Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Samarinda, Ada Pelaku Enggan Blender Narkotika
Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika melalui blender.
"Tujuh bulanan memakai, ikut teman-teman saja," ucapnya, Kamis (21/3/2019).
Sementara itu, M Sapriadi mengaku saat penggrebekan tersebut sedang tidak menggunakan sabu.
Namun dirinya tidak menyangkal bahwa dirinya memang pernah menggunakan sabu.
"Sebelum jadi lurah memang makai. Saya baru dua bulanan jadi lurah, sebelumnya di Protokol juga," jelasnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengaku miris dengan pelaku yang diamankan pihaknya.
Namun, dirinya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan narkoba, siapa pun pelakunya akan pihaknya tindak tegas.
"Ini sangat memprihatinkan, kita kerap sosialisasi dan kampanye anti narkoba ke masyarakat, tapi ada unsur pimpinan di tingkat kelurahan yang terlibat narkoba," jelasnya.
"Makanya sekarang tidak bisa hanya slogan lagi, tapi kita harus langsung gerak," katanya.
Siapa pun itu akan kita tindak tegas," sambungnya.
Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.
Setelah dicek, ternyata benar ada aktivitas terkait dengan narkotika.
"Dilakukan oknum PNS, barang bukti kita juga dapatkan. Selanjutnya kita masih akan kembangkan lagi," ujarnya.
Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api.
Bahkan, urine keduanya diketahui positif mengandung narkotika. (*)
(Tribunkaltim.co, Christoper D)
Follow Instagram Tribunkaltim.co
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini