Randi Pepet Wanita Muda Pakai Motor di Samarinda, Beraksi Jambret Berujung Dikeroyok Massa
Aksi jambret terjadi di Samarinda, modus pepet wanita pakai motor tapi pelaku si Rani tidak sukes, malah dikeroyok sama massa.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku kejahatan jalanan semakin nekat dan tidak berperasaan dalam menjalankan aksinya.
Pelaku menjambret seorang wanita di Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 7, Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (27/3/2019) malam kemarin, sekitar pukul 21.30 Wita.
Korbanya merupakan wanita berusia 24 tahun yang saat itu berkendara hendak pulang ke rumahnya, di Perum Idaman Permai, Sambutan, Samarinda.
Melihat situasi kondisi yang cukup memungkinkan untuk menjalankan aksinya, pelaku pun akhirnya pepet korbannya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
SEDANG TAYANG Live Streaming Persija Jakarta vs Kalteng Putra, Menit 40 Skor Kacamata
Unggah Jurus Ayahnya Atasi Suasana Rikuh Pakewuh, Hanum: Hati-hati kalau Dekat Pak Amien Rais
Baru Gajian Mau Beli Sepatu Baru? Ini Daftar Gerai Toko Sepatu Payless ShoeSource di Kota Balikpapan
Dengan menggunakan tangan kiri, pelaku langsung menarik tas yang ditaruh korbannya melintang di dada.
Akibat tarikan yang cukup kuat, korbannya langsung terjatuh dari motor.
Kendati berhasil merebut tas korban.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkap pelaku di jalan Otto Iskandardinata.
Tanpa ampun, pelaku langsung menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan perbuatan pelaku. Tidak lama kemudian, personel Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota datang dan mengamankan pelaku.
Selain mengalami kerugian mencapai Rp 3 Juta, korbannya juga mengalami sejumlah luka-luka akibat terjatuh dari motor.
Sementara itu, pelaku atas nama Randi Abidin (28), warga jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda saat ini telah mendekam di tahanan Polsek Samarinda Kota.
"Jadi korbannya mengalami luka-luka akibat tarikan dari pelaku, yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor. Untuk pelaku telah kita amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte, Kamis (28/3/2019).
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone (HP) dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Barang bukti kita amankan, untuk selanjutnya masih kita lakukan pengembangan, apakah ada lokasi lainnya tempat pelaku beraksi," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan mencapai 9 tahun penjara.
Jambret Plus Pegang Bagian Intim Korban
Di tempat yang berbeda, warga Jalan Sei Wain, Kilometer 15 Karang Joang Balikpapan Utara, Kamis (21/3/2019) tengah malam heboh.
Lantaran mereka menangkap penjambret di lingkungan mereka.
Diketahui pemuda tersebut bernama Bukhari (18), warga Graha Indah ini saat ini meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Utara.
Sebelumnya, Tim URC Polres Balikpapan mendapat laporan masyarakat bahwa mereka menangkap jambret. Jajaran URC langsung menuju TKP di KM 15 Karang Joang.
"Sampai di sana, anggota langsung amankan diduga pelaku," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Sabhara Polres Balikpapan AKP Muhammad Akbar Pontoh, Jumat (22/3/2019).
Tak hanya berupaya melakukan penjambretan, Bukhari bahkan melakukan pelecehan terhadap korbannya, yang merupakan seorang perempuan.
"Mau jambret. Tapi sempat pegang-pegang bagian sensitifnya calon korbannya," ujarnya.
Usai diamankan Tim URC, pelaku dibawa ke kantor Polsek Balikpapan Utara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kami koordinasi dan limpahkan. Saat ini sedang ditangani penyidik Polsek Balikpapan Utara," ucapnya.
Mencuri Perhiasan Anak Kecil
Di sisi lainnya, ada juga kasus yang miris. Untuk jadi pelajaran bersama. Seorang pedagang es keliling berinisial RC (30), diamankan jajaran Polsek Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur atas dugaan pencurian disertai kekerasan melalui cara jambret perhiasan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, kepada Tribunkaltim.co pada Senin (18/2/2019) pagi, menjelaskan dugaan pencurian perhiasan pada anak kecil.
Ia menjelaskan, kasus pencurian perhiasan ini bermula sekitar pukul 14.30 Wita, Kamis (14/2/2019). RC berjualan es di RT 09 Desa Keluang Paser Jaya.
Tergoda perhiasan yang dikenakan seorang anak kecil, maka RC mengambil secara paksa kalung dan cincin yang dipakai si anak cincin buah kalung, yang dikenakan pada bagian leher si anak itu.
Viral Video Interogasi Jambret dengan Ular Piton, Polda Papua Sampaikan Permintaan Maaf
Tak Tega Memukul, Warga Langsung Bawa Ibu yang Ketahuan Menjambret Ini ke Kantor Polisi
Muncul CCTV di Medsos, Jambret Beroperasi di Tengah Jalan Saat Korban Menyeberang
Anak kecil itu menurut Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, pulang ke rumah sambil menangis.
"Melihat anaknya tidak mengenakan perhiasan lagi, orangtuanya tanya siapa yang mengambilnya, kemudian si anak itu bilang diambil oleh pedagang es keliling," kata Rido.
Orangtua korban sempat menanyakan perihal perhiasan anaknya, tapi pedagang es keliling itu mengaku tidak tahu. Karena ditanya baik-baik, RC pun dilaporkan ke Polsek Kuaro.
"Terlapor dan anak pelapor dipertemukan di Polsek Kuaro. Si anak mengiyakan bahwa RC yang mengambil perhiasannya, sehingga RC terpaksa mengakui perbuatannya," ucapnya.
Kepada polisi, RC juga mengaku telah membuang perhiasan tersebut di sekitar TKP. Setelah ditunjukan oleh RC.
Akhirnya perhiasan berhasil ditemukan oleh polisi dan pedagang es keliling pun oleh piket dan saksi 2 dan selanjutnya diamankan oleh Opsnal Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Kuaro.
"Tersangka membuang perhiasan karena takut ketahuan keluarga korban, nanti setelah pulang dari jualan es akan diambilnya. Nilai perhiasan itu kalau diuangkan sekitar Rp 2,5 juta, sekarang RC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini