Rumah Megah 3 Lantai di Kudus Saksi Bisu Kegiatan Tim Kampanye Tersangka Bowo Sidik Pangarso

Bowo Sidik Pangarso, yang maju di daerah pemilihan Jateng III meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.

Editor: Budi Susilo
Tribunjateng.com
Stiker Bowo Sidik Pangarso berada di tumpukan sampah dekat bangunan yang dijadikan posko tim kampanye pemenangan di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus. 

TRIBUNKALTIM.CO, KUDUS - Sebuah bangunan berlantai tiga di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, siang itu, Jumat (29/3/2019) terlihat sepi.

Tidak ada aktivitas di rumah megah itu, hanya terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk santai di bagian luar rumah.

Sedangkan di dalamnya terdapat seorang yang sedang tertidur di depan televisi layar datar yang masih menyala.

Sekilas tak ada yang aneh dengan bangunan itu.

Takluk dari Persebaya, Rahmad Darmawan Tanya ke Wasit Apa Kamu Tidak Kapok?

Thoriq Alkatiri Disebut Berlisensi AFC, Ismed Sofyan Pertanyakan Kualitas sebagai Wasit

Gubernur Kaltim Isran Noor Ungkap KEK Maloy Segera Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Jadwalnya

Padahal, beberapa hari yang lalu masih terdapat baliho besar yang terpasang di bagian samping depan rumah.

Baliho itu bergambar wajah seorang caleg DPR RI dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, yang maju di daerah pemilihan Jateng III meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.

Tapi kini tak ada satupun gambar wajah Bowo Sidik Pangarso di sekeliling rumah yang dijadikan sebagai posko pemenangan.

Tribun Jateng menemui dua orang yang sedang duduk di bagian luar rumah.

Dia dalah Munawar dan Jamilin yang sudah bekerja sejak rumah mewah itu sejak pertama kali dibangun.

Di sebelah rumah megah itu terdapat tanah kosong.

David Beckham Puji Andik Vermansah Lagi, Mengenang Momen Tekel Keras

VIDEO - Danau Melintang Surut, Ratusan Kerbau Kalang Migrasi, Ini Kisah Peternak setiap Musim Kering

Terdapat tumpukan bambu, sebelahnya terdapat tumpukan sampah yang mana bekas sobekan baliho maupun stiker bergambar wajah Bowo yang masih utuh menyatu dengan tumpukan sampah.

"Saya kemarin sekitar jam 10.00 pagi dimintai tolong untuk mencopot gambar yang terpasang di sekitar rumah," kata Munawar.

Munawar mengaku, dia bersama rekannya Jamilin yang melepas baliho besar itu.

Sebelumnya dia disuruh seseorang untuk mencopot baliho tersebut.

Seleksi Daihatsu Aspec Open, Bermain Rileks jadi Strategi Jitu Atlet PB Djarum

Pelanggaran HAM di Nduga Belum Tuntas, Warga Ancam Boikot Pemilu dan Cari Suaka ke Australia

Saat itu dia tidak tahu kalau Bowo tengah terjerat kasus suap dan diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia baru tahu malamnya saat menyaksikan televisi.

"Baru tahu semalam ternyata dia tertangkap KPK," katanya.

Terus, terkait rumah megah itu, Munawir mengaku tida tahu-menahu.

Bahkan, dia sendiri tidak tahu pasti mana orang yang bernama Bowo Sidik Pangarso. Dia hanya tahu lewat alat peraga kampanye.

"Tidak pernah tahu apakah dia (Bowo Sidik Pangarso) pernah ke sini. Statusnya rumah ini kontrak atau sewa juga tidak tahu," katanya.

Menurutnya, sejak dua hari terakhir rumah itu tampak sepi. Tadinya, setiap hari hampir ada aktivitas di rumah itu.

Thoriq Alkatiri Disebut Berlisensi AFC, Ismed Sofyan Pertanyakan Kualitas sebagai Wasit

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Gubernur Kaltim Ajak Pemda Lebih Maksimal Koordinasi

"Sudah hampir dua hari ini sepi," kata dia.

Belakangan, lembaga antirasuah menagkap tangan Bowo Sidik Pangarso yang masih duduk di kursi Komisi VI DPR RI. Dia menerima suap dari PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.

Barang bukti yang turut diamankan yaitu 48 kardus berisi sebanyak 400 ribu amplop yang telah berisi uang pecahan Rp 20 dan Rp 50 ribu.

Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso

Satu lagi Anggota DPR terjerat kasus korupsi. Kali ini politisi Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bowo Sidik Pangarso terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.

Selain Bowo Sidik Pangarso, KPK juga menetapkan pihak swasta dari PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka.

Bowo Sidik Pangarso dan Indung diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Asty diduga sebagai pemberi suap.

Smartphone Oppo A5s Indonesia Rp 2 Jutaan, Tawarkan 3 Fitur Unggulan Cocok Buat Gamers

Bowo Sidik Pangarso yang tergabung sebagai anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar diduga menerima fee kepada PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Fee yang diterima sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.

KPK menduga sebelumnya terjadi 6 kali penerimaan oleh Bowo di berbagai tempat.

Nilainya sekitar Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Atas perbuatannya, Bowo dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Asty disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diduga Terima Suap untuk Serangan Fajar sebagai Caleg

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.

Di dalam 84 kardus itu terdapat 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Uang tersebut diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

"Jadi, BSP (Bowo) memang menjadi caleg, dia calon untuk daerah Jawa Tengah II. Apakah ini untuk dirinya sendiri atau yang lainnya? Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita beliau (Bowo) mengatakan ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019), dilansir Kompas.com.

"Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," lanjut Basaria.

Satu lagi anggota DPR terjerat kasus korupsi. Kali ini politisi Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Satu lagi anggota DPR terjerat kasus korupsi. Kali ini politisi Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Facebook Bowo Sidik Pangarso SE)

Basaria membantah jika uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. Saya ulang kembali hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada dua sumber penerimaan uang oleh Bowo.

Pertama, dugaan suap dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Suap itu sebagai commitment fee kepada Bowo untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Penyewaan itu untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia yang menggunakan kapal PT HTK.

"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk sedangkan Pasal 12B adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri.

Saat ini, KPK menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan uang lainnya tersebut.

Profil Bowo Sidik Pangarso

Bagaimana sebenarnya rekam jejak Bowo Sidik Pangarso?

Berikut profil lengkapnya yang dikutip dari laman dpr.go.id:

(Facebook Bowo Sidik Pangarso SE)

Nama lengkap: Bowo Sidik Pangarso

Nomor anggota: A-272

Kelahiran: Mataram, 16 Desember 1968

Agama: Islam

Riwayat pendidikan:

  • SD Neg Wonodri I Semarang (tahun 1975 - 1981)
  • SMP Negeri III Semarang (tahun 1981 - 1984)
  • SMA Negeri III Semarang (tahun 1984 - 1987)
  • Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (tahun 1988 - 1993)

Riwayat pekerjaan:

  • Direktur Keuangan PT Inacon Luhur Pertiwi (tahun 2002 - 2014)
  • Kabid Audit BDNI (tahun 1996 - 2001)
  • Auditor BDNI (tahun 1994 - 1996)

Riwayat organisasi:

  • Anggota Majelis Pemuda Indonesia (tahun 2011 - 2014)
  • Ketua PDK Kosgoro 1957 Jateng (tahun 2010 - 2015)
  • Wakil Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro (tahun 2010 - 2015)
  • Ketua DPD KUKMI Jateng (tahun 2010 - 2015
  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI (tahun 2004 - 2009)
  • Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Kosgoro (tahun 1995 - 2001)
  • Wakil Ketua Kosgoro (tahun 1992 - 1994)
  • Wakil Sekretaris DPP KNPI (tahun 1991 - 1994)
  • Ketua Kosgoro (tahun 1990 - 1992)
  • Wakil Sekretaris DPP AMPI (tahun 1988 - 1993)
  • Pengurus KNPI (tahun 1988 - 1991)
  • Wakil Ketua Kosgoro (tahun 1988 - 1990)
  • DPP Partai Golkar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rumah Megah di Kudus, Saksi Kegiatan Tim Kampanye Bowo Sidik Pangarso, Ini Kesaksian Penjaganya

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Megah Tiga Lantai di Kudus Saksi Kegiatan Tim Kampanye Bowo Sidik Pangarso, http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/29/rumah-megah-tiga-lantai-di-kudus-saksi-kegiatan-tim-kampanye-bowo-sidik-pangarso?page=all.

Editor: Sugiyarto

Jangan lupa like fanpage Facebook TribunKaltim.co:

Follow Instagram tribunkaltim:

Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved