Besok Disdukcapil Balikpapan Tetap Buka Pelayanan, Catat Waktu dan Jadwalnya!
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka jam pelayanan perekaman e-KTP selama weekend dan tanggal merah.
Penulis: Siti Zubaidah |
Untuk pelayanan ini warga yang datang pagi untuk melakukan perekaman maka bisa menunggu selama tiga jam, maka e-KTP sudah bisa dibawa pulang.
Untuk pelayanan dibuka pukul 8.30-14.00 Wita termasuk Sabtu dan Minggu.
"Tanggal 17 April juga kami akan buka pelayanan, " jelasnya.
Untuk petugas, ia mengatakan dibagi shift dan setiap shift ada 10 orang yang bertugas.
Bahkan 60 stafnya akan bertugas secara bergiliran dan khusus saat hari pencoblosan, mereka yang bertugas harus memberikan hak suara setelah itu baru ke kantor untuk memberikan pelayanan.
• DPRD Kukar Belajar ke Disdukcapil Kutim Cara Penerbitan Surat Domisili Bagi Warga Tak Terdaftar DPT
• 109 Warga Negara Asing di Bekasi Tercatat Kantongi KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil
• Pemilu semakin Dekat, Disdukcapil Kukar Terpaksa Mencetak Cepat E-KTP di Jakarta
Jadwal Pelayanan Disdukcapil
1. Rabu, 3 april 2019
2. Sabtu, 6 April 2019
3. Minggu, 7 April 2019
4. Sabtu, 13 April 2019
5. Minggu , 14 April 2019
6. Rabu, 17 April 2019
Mulai pukul 08.30 - 14.00 wita (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini