Besok Disdukcapil Balikpapan Tetap Buka Pelayanan, Catat Waktu dan Jadwalnya!
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka jam pelayanan perekaman e-KTP selama weekend dan tanggal merah.
Penulis: Siti Zubaidah |
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) tetap membuka pelayanan kependudukan di hari libur.
Bahkan pada hari pencoblosan 17 April mendatang juga tetap akan melayani masyarakat terutama pembuatan KTP termasuk untuk administrasi kependudukan yang lain
Menurut pantauan Tribunkaltim. Co, Rabu (3/4/2019) sejumlah warga datang ke Kantor Disdukcapil sejak pagi.
Mereka juga antre menunggu pelayanan dari pegawai Disdukcapil.
Sementara itu, sejumlah staf memberikan pelayanan termasuk di ruangan perekaman dan pencetakan e-KTP.
Seorang warga, Oktavianus mengaku datang untuk mengurus KTP termasuk untuk perekaman dan pencetakan.
Meski sudah lima tahun tinggal di PPU namun baru tiga bulan mengurus pindah.
"Surat pindah sudah saya serahkan ke Disdukcapil. Hari ini mau perekaman saja, " ujarnya.
• Mencoblos Boleh Pakai Suket, Disdukcapil Balikpapan Buka Pelayanan Perekaman di Hari Libur
• Kesadaran Pengurusan Akta Kelahiran Rendah, Disdukcapil PPU Agendakan Jemput Bola
• Ubah Biodata e-KTP, Kunjungi Booth Disdukcapil di Balikpapan Fair, Layanan Ini yang Disediakan
• Bupati Berau Perintahkan Disdukcapil Pastikan Masyarakat Terlayani Administrasi Kependudukan
Ia mengaku baru bisa menyempatkan diri untuk mengurus KTP karena bila hari Senin-Sabtu bekerja mulai pagi sampai sore.
"Kebetulan hari ini kan libur, makanya saya datang untuk mengurus KTP, " ujarnya.
Sedangkan Hadi warga Penajam mengaku, datang untuk memperbaharui e-KTP yang dimiliki.
Ia mengetahui bahwa hari ini pelayanan kependudukan tetap buka melakui media sosial.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto menjelaskan bahwa pelayanan tetap dibuka meski hari libur dengan tujuan untuk menyukseskan pemilu agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa segera mengurus agar bisa menyalurkan hak suara.
Selain itu lanjutnya, juga ingin membahagiakan masyarakat karena mereka yang belum mengantongi e-KTP merasa khawatir tak bisa menyalurkan hak suara di pemilu.