Darurat Narkoba
Polisi Tangkap Pengedar, BNNK Ungkap Semua Kelurahan di Samarinda Tidak Ada yang Bersih dari Narkoba
Nyaris tidak ada wilayah di kota Tepian yang bebas dari narkotika. Di Samarinda, terdapat beberapa wilayah yang rawan peredaran narkotika.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nyaris tidak ada wilayah di kota Tepian yang bebas dari narkotika.
Di Samarinda, terdapat beberapa wilayah yang rawan peredaran narkotika, bahkan wilayah tersebut mendapatkan julukan kampung dan pasar narkotika, seperti di kawasan Lambung Mangkurat, Gang Pulau Indah, Samarinda Seberang, Gang Tanjung, Sungai Dama dan Pasar Segiri.
Namun demikian, wilayah lainnya tetap terdapat pengedar yang siap melayani pelanggannya.
Seperti yang diungkap Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Rabu (3/4/2019) lalu di Jalan Sentosa, Gang Kenangan IV, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Salah satu rumah dilaporkan kerap jadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dari informasi itulah petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku dan sejumlah barang bukti narkotika.
Saat melakukan pengintaian, terlihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama M Hasan (39) keluar dari rumah tersebut dengan menggunakan motor sport.
Tanpa pikir panjang, petugas lalu mengikuti dan melakukan penangkapan tepat di depan gang.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 poket sabu seberat 49,54 gram siap edar.
• Polisi Tangkap Target Operasi Narkoba di Gunung Malang, Pengedar Sempat Berkelit dan Kabur
• Sempat Kabur, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Gudang Kawasan Batu Ampar Balikpapan
• Gerebek Indekos di Jalan RE Martadinata, Polisi Cokok Pengedar Sabu Balikpapan
"Rumah yang ditempati pelaku ini memang kerap jadi tempat jual beli sabu. Saat ditangkap, pelaku juga membawa sabu, diduga hendak diantarkan ke pembeli," ucap KBO Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, Jumat (5/4/2019).
Selain itu, petugas juga menggeledah kediaman pelaku, dan ditemukan barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, sendok penakar, sejumlah kotak rokok, bungkusan kopi, motor dan 2 unit ponsel.
Sementara itu, terkait dengan kawasan yang rawan peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengungkapkan, indikasi kawasan tersebut disebut kampung dan pasar narkoba, karena terdapat banyak loket, maupun penjualnya di sana.
Bahkan, di kawasan tersebut hampir semua kalangan sudah paham dengan penjualan narkoba, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
"Tapi, hampir seluruh kelurahan di Samarinda tidak bersih dari narkoba, belinya ya di daerah-daerah itu. Daerah pinggiran kota seperti Palaran, Loa Janan Ilir, hingga Pulau Atas ada pecandu dan pengedar narkoba juga," ucap Humas BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi.
Dirinya menilai, masalah narkoba di Samarinda tidak hanya sebatas ada bandar, pengedar, dan penggunanya saja.
Namun lebih dari itu, telah menjadi kultur, kebiasaan masyarakat yang memperoleh penghasilan dari narkoba.
"Jauh dari itu, ada kultur yang terbentuk dimasyarakat kita. Mereka anggap narkoba bisa menghidupi mereka, pola pikir itu yang salah," tegasnya.
• Pengedar dan Bandar Sabu Melalui Berau Terancam Hukuman Mati
• Kisah Markus dan Tara Endus Narkoba di Kampung Narkoba, Pengedar Kabur Loncat ke Sungai
• Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar
Pihaknya beranggapan, memberantas narkoba di Samarinda tidak hanya dilakukan dengan penindakan saja, namun juga ke pemberdayaan masyarakat.
Pasalnya, jika terus menerus dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan, hal itu juga bukan menjadi solusi.
"Kalau kita katakan perang terhadap narkoba, ya kita tidak akan capek. Tapi, kita juga berhitung, karena tahanan yang ada kebanyakan pelaku narkoba. Itu bukan solusi juga, pemberdayaan masyarakat juga kita lakukan, tapi penindakan juga tetap dilakukan," ungkapnya.
Di 2019, BNNK Samarinda akan fokus di Kecamatan Samarinda Seberang, setelah di 2018 pihaknya gencar melakukan aktivitas di Kecamatan Palaran.
Nantinya, BNNK Samarinda akan melibatkan semua komponen masyarakat terkait dengan upaya pemberantasan narkoba, mulai dari Pemerintahan, swasta, Pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat.
Terkait dengan Kelurahan bersih narkoba, Fadholi menjelaskan, ada komitmen yang dibangun dengan pihak Kelurahan, yang nantinya menjadi perpanjangan tangan dari BNNK Samarinda untuk menjaga lingkungannya bebas narkoba.
Terdapat beberapa kriteria Kelurahan bisa dikatakan bebas narkoba, yakni ada sistem yang dibangun antara pihak Kelurahan dengan masyarakat langsung, ada penggiat antinarkoba dan ada kegiatan yang berkaitan dengan kampanye narkoba, mulai dari sosialisasi, pelaporan, hingga rehabilitasi.
"Tapi, bukan berarti Kelurahan tersebut bebas sepenuhnya dari narkoba. Tapi, kita ingin bangun semangatnya untuk berantas narkoba, agar kampung tempat tinggalnya bisa benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.
Pihaknya tidak pungkuri, saat ini narkoba yang ada di Samarinda terutama sabu juga bisa dibuat oleh masyarakat sendiri, selain datang dari luar Samarinda.
Pasalnya, beberapa waktu lalu aparat berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuatan sabu.
"Sederhananya seperti ini, biarpun datang berton-ton narkoba, tapi jika pola pikir masyarakat kita sudah sadar, dikasih gratis pun mereka tidak akan mau. Mereka itu semua tahu kalau narkoba itu berbahya, merusak tubuh dan melanggar hukum, tapi tetap mereka lakukan, pola pikir ini yang harus diubah, pendekatan ke masyarakat ini yang terus kita lakukan," tutupnya. (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini