Investor Pabrik Minyak Goreng Lebih Memilih Bontang Dibandingkan Maloy Kutai Timur
Ada investor minyak goreng akan buka pabrik di Bontang tak mau pilih Kawasan Ekonomi Khusus di Maloy, Kutai Timur yang baru saja diresmikan Presiden
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, sedang menyoroti rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Kaltim Abdullah Sani.
Sani mengungkapkan, saat ini rencana pembangunan pabrik terganjal perizinan.
Pasalnya, izin untuk menimbun (mengurug) lahan untuk lokasi pembangunan pabrik, tak diterbitkan pemda setempat.
"Ada perusahaan, mau bikin pabrik minyak goreng. Bukan ditolak. Tapi daerah (Bontang) bingung aturannya. Kan tanah sendiri, mau diurug, tapi kok sulit," kata Sani kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (11/4/2019).
Nantinya, kata Sani, DPMPTSP Kaltim akan mengordinasikan persoalan ini ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jika diperbolehkan, lanjut Sani, DPMPTSP Kaltim yang akan menerbitkan izin untuk pendirian pabrik minyak goreng, tersebut.

"Nanti saya koordinasi ke BKPM. Kalau perlu provinsi yang tandatangan, ya kita tandatangan. Tapi, seharusnya izin ini kabupaten/kota saja yang menerbitkan," katanya lagi.
Menurut Sani, pabrik minyak goreng merupakan industri hilir yang wajib untuk didukung.
Lantaran, bakal banyak menyerap tenaga kerja.
Yang jelas itu industri hilir yang harus didorong.
"Mereka sudah punya kebun (sawit). Punya juga pabrik CPO (minyak sawit), dan sekarang mau bikin pabrik minyak goreng," kata Sani, tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud.
Lantas, mengapa pembangunan pabrik minyak goreng tersebut tak diarahkan ke Maloy?
Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Soal pemilihan lokasi oleh investor ini, Sani mengaku tak mengetahui.
"Saya tidak tahu, dia (investor) lebih tahu peluang usahanya di situ (Bontang). Saya tidak tahu tiba-tiba sudah dapat lokasi di situ," kata Sani.
Sani berpendapat, investor lebih memahami mengenai peluang usaha.
"Biasanya investor lebih tahu dari kita. Walaupun kita dorong (ke Maloy) tapi mereka lihat peluang lebih bagus di situ (Bontang) ya mungkin di situ," ujarnya.
"Mereka (investor) tentu punya banyak perhitungan. Dari sisi strategis lokasi, ekonomi dan lainnya," tutur Sani.
Belum lama ini, Maloy telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) diresmikan Presiden RI Jokowi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Seremonial peresmian ini berlangsung pada Senin (1/4/2019).
Peresmian ini bersamaan dengan diresmikannya KEK Bitung dan KEK Morotai.
Sekjen Dewan Nasional KEK, Enoh Soeharto, menuturkan Maloy layak beroperasi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan nasional KEK.
Persyaratan yang dipenuhi mulai dari pintu gerbang, jalan dalam, kawasan, serta ketersediaan jaringan listrik, air, dan telekomunikasi.

Terdapat Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 200 liter/detik dan jaringan listrik 30 Megawatt yang mencukupi kebutuhkan kawasan tahap I di KEK MBTK.
Meski Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum dibangun, Enoh mengaku Maloy tetap layak beroperasi.
KEK MBTK sudah memenuhi persyaratan kesiapan beroperasi.
Untuk pengelolaan air limbah terintegrasi belum terbangun, tetapi sudah diatur di estate regulation.
"Bahwa pembangunan IPAL diwajibkan kepada tiap pelaku usaha atau tenant," ujar Enoh ketika dihubungi awak media di Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah diresmikan, KEK MBTK siap beroperasi menerima investor.
Artinya operasional yang ada di Maloy masih dalam tahap administrasi kelembagaan.
Nantinya para investor sudah bisa memulai konstruksi di Maloy tahun ini.
KEK siap beroperasi berarti siap menerima investor sebab aspek infrastruktur kawasan, kelembagaan dan SDMnya, serta perangkat pengendalian di KEK telah tersedia.
Investor atau pelaku usaha yang masuk di kawasan baru memulai proses perizinan di tahun 2018 dan akan konstruksi tahun ini.
"Jadi belum ada perusahaan yang sudah beroperasi," tuturnya.
Hadirnya Maloy diharapkan mampu menciptakan akselerasi ekonomi.
Pemprov Kaltim telah mencanangkan perkebunan berkelanjutan yang dituangkan dalam perda No 7 tahun 2018.
Perda ini menjadi dorongan iklim investasi untuk pengembangan perkebunan di Kaltim khususnya hilirisasi industri kelapa sawit.
Menurut Enoh salah satu keuntungan dengan hadirnya KEK Maloy, Industri kelapa sawit Kaltim tak terpengaruh dengan pembatasan kelapa sawit yang dilakukan Eropa.
"Produk di KEK MBTK justru diarahkan untuk pengembangan hasil industri dari kelapa sawit, sehingga selain dapat memberi nilai tambah karena ada hilirisasi industri, diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kaltim," ungkapnya.

Peresmian Maloy dihadiri Direktur Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Agus Dwitarto serta Sekda Kutai Timur, Irawansyah.
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito menilai masih banyak kekurangan yang ada di Maloy terutama akses jalan menuju kawasan.
Ia berharap Pemprov dan Pemkab Kutai Timur jujur memberikan informasi kepada pemerintah pusat agar kawasan tersebut segera mendapat perhatian.
"Apa yang perlu dilakukan pemprov dan pemkab itu adalah jujur dalam memberi keterangan keadaan di sana, desak pemerintah pusat untuk turun langsung ke Kutim, jangan hanya teleconference saja. Jalan ke kawasan sana itu masih rusak dan ini jalan ini menggunakan dana APBN," ungkap politisi Partai Golkar ini. (*)
Artikel terkait:
Gubernur Kaltim Isran Noor Ungkap KEK Maloy Segera Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Jadwalnya
Kadin Kaltim Heran Maloy Mau Diresmikan Tanpa Tangki Timbun
Diresmikan Presiden Jokowi, KEK Maloy Siap Beroperasi
Tarik Investor ke KEK Maloy, Gubernur Kaltim Isran Noor Janji Gratiskan Sewa Lahan
Pansus Sebut Masih Ada Persoalan Lahan di Maloy, Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Kaltim
KEK MBTK Maloy jadi Proyek Strategis Nasional, Tata Ruang Perlu Diatur Perda
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bontang Luncurkan PeriLink, Ini Manfaatnya
Diresmikan Presiden Jokowi, KEK Maloy Siap Beroperasi
Investasi Listrik KIPI Maloy Rp 649,6 M, Kutim Jajaki Kerja Sama dengan Perusda Kelistrikan Kaltim
Yuk ikuti info ragam lainnya di Instragram Tribunkaltim.co ini:
Ikuti juga info di Newsvideo Tribunkaltim.co ini: