Kasus Au di Pontianak Ada Serupa di Samarinda, KPAI Ungkap Dilatarbelakangi Suka Sesama Jenis

Ramai #JusticeForAudrey bahkan muncul petisi tagar #JusticeForAudrey agar pelaku pengeroyokan di Kalbar itu diadili. Di Samarinda pun ada ungkap KPAI.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo/IG @jokowi
ILUSTRASI - Korban perundungan yang sedih mengalami duka nestapa. Kabar terkini di Pontianak di Kalimantan Barat ada sebanyak tujuh orang terduga pelaku dan saksi dalam kasus pengeroyokan Au (14), siswi SMP yang jadi korban dan sempat membuat heboh. 

Belakangan ini sempat viral #JusticeForAudrey, korban bernama Au siswi SMP di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar mencuat ke permukaan publik, hingga KPAI Kota Samarinda, Kalimantan Timur pun turut bersuara soal kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP ini.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP oleh belasan siswi SMA yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat membuat publik geram.

Tidak hanya mengecam melalui media sosial, #JusticeForAudrey, bahkan muncul petisi dengan tagar #JusticeForAudrey agar pelaku pengeroyokan tersebut diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia
#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia ((Capture Twitter))

Namun kejadian pengeroyokan yang diduga dilatarbelakangi karena perasaan cemburu, rebutan pada seseorang, bahkan juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kejadian yang terjadi di Samarinda dan beberapa Kabupaten Kota di Kalimantan Timur memang tidak membuat publik gempar.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo.

Pasalnya sejumlah pihak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Kota Samarinda sigap dalam melakukan pendampingan maupun pembinaan terhadap korban maupun pelaku.

Bahkan, kasus kekerasan yang dilatar belakangi karena urusan percintaan anak ini tidak hanya terjadi karena rebutan pria maupun wanita, namun juga yang sesama jenis.

Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo menjelaskan, kasus serupa yang terjadi di Pontianak juga kerap terjadi di Samarinda dan beberapa daerah lainnya.

Kasus tersebut pun mengakibatkan adanya pengeroyokan, perkelahian, hingga bullying.

"Di Samarinda juga terjadi hal itu, bahkan yang perlu menjadi perhatian juga kekerasan terjadi akibat rebutan seseorang yang sesama jenis. Kami ada tangani kasus ini di Kutai Kartanegara dan Samarinda," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (11/4/2019).

"Kita sigap tangani kasus seperti ini, jadi tidak sampai ke proses hukum. Untuk kasus yang sesama jenis ini, yang terlibat anak SMP. Tindak kekerasan sudah dilakukan oleh mereka, tapi hal ini memang tidak sampai menyebar ke publik," sambungnya.

Dari data yang terdapat di KPAI, sejak Januari hingga April 2019, pihaknya telah menangani sembilan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban dalam kasus penganiyaan, dalam hal ini pelaku dan korban berstatus sebagai pelajar.

Menurutnya, tidak semua kasus yang berkaitan dengan anak harus dihadapkan dengan proses hukum, namun tidak tepat juga hanya melakukan rehabilitasi kepada pelakunya.

Jadi, menurutnya sebelum adanya tindakan mengarah ke proses hukum, maupun rehabilitasi, harus dilakukan penelitian terlebih dahulu kepada korban dan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved