Pengeroyokan Siswi SMP

Tiga Siswi SMA Pengeroyok Audrey Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga pelaku penganiayaan Audrey ditetapkan sebagai tersangka, ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan 

Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui efek trauma dari pengeroyokan tersebut. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan Siswi SMP: Saya Sudah Minta Kapolri untuk Tindak Tegas, http://wow.tribunnews.com/2019/04/10/jokowi-angkat-bicara-soal-kasus-pengeroyokan-siswi-smp-saya-sudah-minta-kapolri-untuk-tindak-tegas?page=all.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved