Pemilu 2019
H-1 Pemilu 2019, Warga PPU Antuasias Cetak e-KTP, Hari Libur Disdukcapil Tetap Buka
H-1 Pemilu, warga Penajam Paser Utara antusias mencetak e-KTP. Disdukcapil PPU pun buka pelayanan di hari libur.
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat 154 e-KTP yang dikeluarkan selama pelayanan hari libur.
Hal ini dijelaskan Suyanto, Kepala Disdukcapil PPU, Selasa (16/4/2019).
"Tanggal 3 (Rabu) ada 21 orang, tanggal 6 (Sabtu) 39, tanggal 7 (Minggu) 17, tanggal 13 (Sabtu) 65, dan terakhir tanggal 14 (minggu) 12," jelasnya.
Suyanto menjelaskan, masyarakat yang mencetak e-KTP adalah mereka yang belum pernah melakukan perekaman maupun kehilangan.
"Libur itu kita banyak nyetak KTP, orang-orang yang kurang (difabel) atau yang belum punya.
Dan senin (16/4/2019) kemarin, ada 200 lebih yang nyetak," lanjutnya.
Tingginya animo masyarakat yang membuat e-KTP mendekati pemilu 2019, membuat Disdukcapil meningkatkan pelayanannya.

"Kalau hari ini lebih seratus. Kami all out untuk mem-backup pelayanan untuk menyukseskan Pemilu.
Stok blangko masih ada 700 jadi tidak akan kekurangan," ucapnya.
Pelayanan e-KTP, lanjut Suyanto, masih dibuka hingga esok hari.
"Besok kami masih melayani hingga jam 11. Sehingga yang mau cetak KTP, akan kami layani.
Datang cepat-cepat ke sini, kami cetakkan," lanjutnya.
Namun hari ini terjadi kendala pengiriman data, yang kata Suyanto, apabila belum perbaikan, akan dibuatkan surat keterangan.
"Hari ini ada trouble, se-Indonesia. Jadi gangguan, tidak bisa menginput data.
Kalau masih gangguan hingga esok, baru saya keluarkan surat keterangan," pungkasnya.
Tak Berani Target 100%
Sebelumnya, Disdukcapil PPU tidak berani menargetkan 100 persen untuk perekaman KTP Elektronik. DIsdukcapil PPU hanya menargetkan 99 persen sampai akhir tahun ini.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Selasa (12/2/2019) menjelaskan, untuk mencapai target 100 persen tak bisa dilakukan dengan alasan karena banyak warga PPU yang berada di luar daerah.
Warga juga termasuk yang menempuh pendidikan, serta warga yang umurnya sudah mencapai 17 tahun dan sudah wajib KTP.

Selain itu katanya, juga hampir setiap hari ada masyarakat yang pindah menjadi warga PPU.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya mampu mencapai target 99 persen dari jumlah warga yang wajib KTP.
"Kami memang targetkan sampai akhir tahun ini hanya tersisa 1 persen yang belum perekaman, " jelasnya. (*)
BACA JUGA
Hari Libur, Dalam Dua Hari Disdukcapil Kutai Timur Cetak 172 e-KTP
Mengapa WNA Bisa Punya e-KTP, Begini Penjelasan Kemmenkumham
Tidak Punya E-KTP dan tak Tahu Tata Cara Mendapat Suket, Abu Bakar Baasyir Golput Pada Pemilu 2019
Pemilu semakin Dekat, Disdukcapil Kukar Terpaksa Mencetak Cepat E-KTP di Jakarta
Bawaslu Tetap Apresiasi Disdukcapil Meski Terlambat Lakukan Perekaman e-KTP
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel