Pilpres 2019

Masih Ada Waktu! Pemilih yang Tak Punya Undangan Memilih atau C6 Tetap Bisa Nyoblos, Caranya Mudah

Meski tidak memiliki formulir C6 atau undangan memilih, pemilih tetap bisa mencoblos. Syaratnya cukup mudah.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Pemilih memberikan hak suaranya saat simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara di Taman Surapati, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Simulasi pemilu terus dilakukan untuk mengukur kesiapan pelaksanaan pemilu serentak, terutama bagi KPPS yang akan bertugas di tiap-tiap TPS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat diimbau untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pada Rabu (17/4/2019) meski tidak memiliki formulir C6 atau undangan memilih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, mengatakan, pemilih tetap bisa mencoblos meski tidak memiliki formulir C6.

"Sebenarnya tidak masalah kalau tidak dapat formulir C6. Jadi, jangan sampai tidak mencoblos karena tidak dapat formulir C6," katanya di Medan, Senin (15/4/2019).

Hanya saja, lanjut Nana, ada syaratnya. Apakah itu?

Harus membawa identitas diri ketika datang ke TPS.

1. Pemilih yang tidak memiliki formulir C6 tapi sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan, bisa datang sejak pagi dengan membawa KTP elektronik, kartu keluarga, paspor, surat izin mengemudi, dan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus atau tidak terdaftar dalam DPT, bisa datang ke TPS pada pukul 12.00-13.00 WIB dengan membawa e-KTP dan suket.

Ketua KPPS di TPS Nomor 59, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Mulianto (55) juga mengatakan hal senada.

Anto menyarankan, pemilih cukup menunjukkan e-KTP ketika datang ke TPS untuk memilih tanpa menunjukkan formulir C6 karena menurut dia, data e-KTP sudah valid.

6 link live streaming

TRIBUNKALTIM.CO - Link live streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dapat diakses di HP di berbagai stasiun TV swasta hari ini, Rabu (17/4/2019).

Hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 akan disiarkan langsung live streaming di HP melalui Kompas TV, iNews TV, hingga TV One.

Tak hanya stasiun TV swasta, Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 juga akan dilakukan oleh 40 lembaga survei.

Lembaga-lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 baru boleh dipublikasikan mulai pukul 15.00 WIB.

Perihal pengumuman hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut, yang salah satunya mengatur soal Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 .

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, sejumlah stasiun televisi swasta juga akan menayangkan hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 maupun pileg 2019.

Sebagian besar stasiun televisi tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU.

tvONE

Stasiun televisi tvOne akan menayangkan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dari sejumlah lembaga survei yakni Indikator Politik Indonesia, Media Survei Nasional, Poltracking Indonesia.

Dikutip Tribunnews.com dari Twitter resmi tvONE, tayangan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019akan disiarkan secara live pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, tvONE juga akan kembali melakukan siaran langsung Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 pada Kamis (18/4/2019) pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB.

 

KOMPASTV

KOMPASTV juga akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam pesta demokrasi.

Dikutip dari Twitter @KompasTV, Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 akan ditayangkan dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.

METRO TV

Stasiun televisi METRO TV juga akan menayangkan hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 pemilu 2019.

"Penghitungan cepat dan tepat #Pemilu2019 beserta analisis spesifik dari berbagai perspektif dalam QUICK COUNT "Memilih Pemimpin Negeri", Rabu 17 April 2019 LIVE hanya di #MetroTV. #knowledgetoelevate #metrotvindonesiamemilih #quickcount #pilpres2019"

TRANS TV & TRANS7

Grup TRANSVISION juga mengadakan program spesial bertajuk "Jelang Hitung Cepat dan Quick Count Pemilu 2019".

Program ini akan ditayangkan secara langsung pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB.

Indosiar

Stasiun televisi Indosiar bekerja sama dengan lembaga survei SMRC dan LSI Denny JA.

Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 akan ditayangkan mulai pukul 12.30 WIB pada Rabu (17/4/2019) besok.

iNews TV

Selain stasiun televisi swasta di atas, iNews TV juga akan menyiarkan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019.

Dalam Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019, iNews TV bekerja sama dengan sejumlah  lembaga survei.

Yakni LSI, Voxpol Center, dan Indikator Politik Indonesia.

*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas adanya perubahan waktu.

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

 

Berikut ini link live streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 di HP Kompas TV, iNews TV hingga TV One.

Link Kompas TV

Link iNews TV

Link TV One

Link Trans7

Link Metro TV

Link Indosiar

Baca Juga

Sederet Fakta Konser Putih Bersatu Jokowi-Maruf Amin, Bandingkan Saat Kampanye Prabowo

Maruf Amin Sebut Elektabilitas Jokowi Sudah Unggul di Banten walaupun Tipis

Prabowo Ingin Menang Selisih Suara 25 Persen, Maruf Amin: Gede Banget Itu, Berkacalah pada Survei

Survei LSI Ungkap Pilpres Mendekati Garis Finish, Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin Masih Unggul

Safaruddin Pasang Target Pilpres Jokowi-Maruf Amin Raih 70 Persen Suara

Likes Fanpage Facebook:

Follow Twitter:

Follow Instagram:

Subscribe YouTube:

(Tribunnews.com/Chrysnha, Miftah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Tidak Dapat Formulir C6, Pemilih Tetap Bisa Mencoblos dan Tribunnews.com dengan judul Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP, Live Kompas TV, iNews TV, hingga TV One

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved