Menolak saat Dipaksa Celupkan Jari ke Tinta Usai Mencoblos, Pria Ini Coba Sayat Leher Anggota KPPS

Keributan (kejadian pemilih lukai petugas KPPS) itu bermula saat salah satu pemilih, YA (38), selesai menyalurkan hak suaranya di TPS 16.

Tribunnews
Ilustrasi tinta Pemilu 

Luki hanya mengalami luka sayat di bagian dagu.

"Korban mengalami luka di bagian dagu, tadi korban sudah divisum," ujar Irwan.

Irwan mengatakan, setelah keributan itu pelaku langsung pergi.

Sampai sekarang polisi masih mencari keberadaan pelaku.

 

"Pelaku masih dicari sama polisi, setelah keributan itu dia langsung pergi," ujarnya.

Menurutnya, antara YA dan Luki sebenarnya teman sejak kecil.

Informasinya, YA dan Luki memang sudah ada masalah sebelumnya.

"Mungkin keduanya sudah ada masalah sebelumnya. Lalu ketemu di TPS itu, akhirnya terjadi keributan," katanya.

Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Fauzi mengatakan sudah mendapat laporan soal keributan yang terjadi di TPS 16 Kelurahan Sukorejo.

Tapi, Agus enggan menjelaskan secara rinci masalah itu. Polisi masih mencari keberadaan pelaku.

"Benar, sempat ada laporan keributan di TPS 16 Kelurahan Sukorejo. Kami masih menyelidikinya," tegas Agus. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul BREAKING NEWS - Menolak Disuruh Celupkan Jari ke Tinta, Pemilih di Kota Blitar Lukai Petugas KPPS

Ancaman Penjara Bagi yang Ganggu Jalannya Pemilu

Undang-Undang telah mengamanahkan kepada aparat keamanan untuk menindak oknum atau kelompok yang berupaya menggangu jalannya Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) hari ini. 

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 510.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved