Pemilu 2019
Surat Suara DPR RI di TPS 49 Tanjung Selor Ilir Sempat Kurang 100 Lembar, Kok Bisa?
Kekurangan surat suara terjadi di TPS 49 Tanjung Selor Hilir. TPS itu kekurangan 100 lembar surat suara DPR RI
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Surat suara DPR RI di TPS 49 Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir kurang 100 lembar. Seharusnya jumlah surat suara DPR RI di TPS ini sebanyak 294, sudah termasuk 2 persen surat suara tambahan/cadangan.
Jumlah DPT di TPS ini mencapai 228 pemilih.
Kurangnya surat suara khususnya 100 surat suara DPR RI diketahui KPPS bersama Pengawas TPS pada saat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan surat suara pagi hari tadi.
Amrin, Pengawas TPS 49 mengatakan, sejatinya surat suara DPR RI sebanyak 294 hanya mencapai 194.
Terpaksa beberapa pemilih tidak mendapatkan surat suara DPR RI.

"Tetapi namanya dicatat yang belum dapat surat suara DPR RI itu.
Petugas KPPS-nya juga sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Bulungan, pencoblosan dilanjutkan saja dulu, dan diupayakan surat suara pengganti," kata Amrin saat disua di lokasi.
Saat pembukaan kotak suara pagi tadi, selain disaksikan oleh KPPS dan Pengawas TPS, juga disaksikan oleh saksi-saksi peserta pemilu, khusus saksi dari partai politik.
"Jadi tadi pagi, kotak itu tersegel. Kemudian dibuka dan dihitung memang sudah kurang," ujarnya.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani dikonfirmasi perihal ini tengah mengupayakan surat suara pengganti untuk DPR RI di TPS 49.
"Ini kami sedang carikan pengganti. Sebentar lagi kami menuju ke sana (TPS 49)," ujarnya.
Tak lama, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani datang membawa surat suara. Kemudian mengumpulkan catatan KPPS terkait pemilih yang belum memilih DPR RI.
Dari catatan KPPS, hanya terdapat 34 pemilih yang belum mencoblos surat suara DPR RI.
"Sudah clear, kita beri 34 surat suara sesuai catatan dari KPPS, dan karena pendaftaran sudah ditutup," ujarnya.
Lili mengatakan, sedikitnya 5 TPS yang mengalami kasus yang sama. Untungnya beberapa TPS mengalami kelebihan surat suara. Sehingga bisa disuplai ke TPS yang kurang surat suaranya.
Kekurangan ini kata Lili kemungkinan disebabkan kesalahan memasukkan surat suara pada saat penyortiran ke kotak suara.
"Karena kan padat sekali. Mungkin kesalahan pada saat sortir," ujarnya.
Pemilu Susulan
Keterlambatan logistik Pemilu 2019 mengakibatkan 20 TPS di Kabupaten Kutai Barat gagal menggelar Pemilu hari ini, Rabu 17 April.
Mereka terpaksa harus mengikuti Pemilu susulan yang belum ditentukan waktunya.
“Iya betul, kami terpaksa harus melakukan pencoblosan di 20 TPS, karena 20 TPS itu belum memiliki logistik Pemilu 2019, “ kata Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Rabu (17/4/2019).
Hal ini diungkapkan Arkadius saat mendampingi Bupati Kubar FX Yapan SH mengunjungi TPS –TPS.
Sebanyak 20 TPS yang mengikut pemilu susukan itu terdapat di delapan kampung yang tersebar di enam Kecamatan.
Ia menjelaskan total surat suara yang kurang menyebabkan ini berjumlah 16.958 surat suara.
“Total surat suara yang kurang ada 16.958 lembar untuk 20 TPS itu,” jelas Arkadius.
Saat ini, puluhan ribu surat suara itu telah tiba di Kubar pagi tadi. Dan saat ini sedang dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Kendati surat suara sudah berada di Kubat, KPU Kubar belum dapat memastikan kapan Pemilu susulan di 20 TPS di delapan desa itu akan dilaksanakan.
“Untuk jadwal selanjutnya kami masih koordinasi,” tandasnya. (*)
BACA JUGA:
Lebih 2 Ribu Surat Suara untuk Berau Tertinggal, Bupati Sebut Ikut Angkut Karung Logistik
KPU PPU Musnahkan 5.012 Lembar Surat Suara, Ini Alasannya
KPU Balikpapan Sebut Surat Suara Presiden Lebih Dahulu Dihitung, Tidak Boleh Ditawar!
VIDEO - Ribuan Surat Suara Dimusnahkan KPU Penajam Paser Utara
Terbaru, Polisi Diraja Malaysia Beberkan Perkembangan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Likes Fanpage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe YouTube: