Warga Bontang Protes Tak Bisa Mencoblos, Ini Alasan KPPS

Warga protes karena tidak bisa menyalurkan suaranya di TPS 39, Kelurahan Api-Api, Bontang karena kehabisan kertas surat suara.

TRIBUN KALTIM/ ICHWQAL SETIAWAN
SURAT SUARA KURANG — Petugas Bawaslu Kecamatan dan PPS Tingkat Kelurahan mengkonfirmasi data di TPS 39 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Kelebihan pemilih dengan E-KTP tak sesuai dengan ketersedian surat suara di TPS. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Proses pemungutan suara di TPS 39, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara bermasalah. Warga dua RT yang tercatat sebagai pemilih gunakan e-KTP atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) melakukan protes karena tak bisa menyalurkan hak suaranya akibat kertas suara habis.

Para pemilih DPK yang tercatat sebagai warga RT 41, Kelurahan Api-Api sejatinya memilih di TPS 39.

Tetapi hingga pukul 13.00 Wita mereka tak juga menyalurkan hak pilihnya akibat Surat Suara telah habis.

Mulanya, petugas KPPS menginformasikan bahwa mereka tak bisa memilih.

Petugas Bawaslu Kecamatan dan PPS Tingkat Kelurahan mengkonfirmasi data di TPS 39 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Kelebihan pemilih dengan E-KTP tak sesuai dengan ketersedian surat suara di TPS.
Petugas Bawaslu Kecamatan dan PPS Tingkat Kelurahan mengkonfirmasi data di TPS 39 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Kelebihan pemilih dengan E-KTP tak sesuai dengan ketersedian surat suara di TPS. (TRIBUN KALTIM/ ICHWAL SETIAWAN)

Protes kemudian dilayangkan oleh beberapa warga. Mereka menolak hak suaranya tak disalurkan akibat surat suara tak cukup.

“Kami tinggal di sini sudah lama pak, kok tidak tercatat sebagai DPT,” ujar Rusdiansyah bicara dengan nada sedikit meninggi.

Informasi yang dihimpun, petugas KPPS di TPS 39 membuka pendaftaran pemilih e-KTP pukul 12.00 Wita-13.00 Wita.

Tetapi, jumlah pendaftar melonjak dari ketersediaan surat suara.

Akibatnya, mereka yang telah menunggu sejak pagi-pagi tak bisa menyalurkan suaranya karena keterbatasan surat suara.

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan meminta agar para pemilih yang telah terdaftar untuk berpindah ke TPS terdekat.

Sebanyak 10 orang pemilih menggunakan e-KTP pindah TPS 15. “Solusinya seperti itu, karena aturanya mengatur demikian,” ujar Sudirman Ketua PPS Api-Api.

Masalah tak cukup di situ, saksi di TPS 15 menolak adanya tambahan pemilih dari TPS sebelah.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak Bawaslu akhirnya mereka menerima.

Surat Suara DPR RI Kurang 100 Lembar

Surat suara DPR RI di TPS 49 Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir kurang 100 lembar. Seharusnya jumlah surat suara DPR RI di TPS ini sebanyak 294, sudah termasuk 2 persen surat suara tambahan/cadangan.

Jumlah DPT di TPS ini mencapai 228 pemilih.

Kurangnya surat suara khususnya 100 surat suara DPR RI diketahui KPPS bersama Pengawas TPS pada saat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan surat suara pagi hari tadi.

Amrin, Pengawas TPS 49 mengatakan, sejatinya surat suara DPR RI sebanyak 294 hanya mencapai 194.

Terpaksa beberapa pemilih tidak mendapatkan surat suara DPR RI.

"Tetapi namanya dicatat yang belum dapat surat suara DPR RI itu.

Petugas KPPS-nya juga sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Bulungan, pencoblosan dilanjutkan saja dulu, dan diupayakan surat suara pengganti," kata Amrin saat disua di lokasi.

Saat pembukaan kotak suara pagi tadi, selain disaksikan oleh KPPS dan Pengawas TPS, juga disaksikan oleh saksi-saksi peserta pemilu, khusus saksi dari partai politik.

"Jadi tadi pagi, kotak itu tersegel. Kemudian dibuka dan dihitung memang sudah kurang," ujarnya.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani dikonfirmasi perihal ini tengah mengupayakan surat suara pengganti untuk DPR RI di TPS 49.

"Ini kami sedang carikan pengganti. Sebentar lagi kami menuju ke sana (TPS 49)," ujarnya.

Situasi di TPS 49 Tanjung Selor Ilir, Tanjung Selor, Rabu (17/4/2019). Seorang warga menunjukkan surat suara.
Situasi di TPS 49 Tanjung Selor Ilir, Tanjung Selor, Rabu (17/4/2019). Seorang warga menunjukkan surat suara. (TRIBUN KALTIM/ Muhammad Arfan)

Tak lama, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani datang membawa surat suara. Kemudian mengumpulkan catatan KPPS terkait pemilih yang belum memilih DPR RI.

Dari catatan KPPS, hanya terdapat 34 pemilih yang belum mencoblos surat suara DPR RI.

"Sudah clear, kita beri 34 surat suara sesuai catatan dari KPPS, dan karena pendaftaran sudah ditutup," ujarnya.

Lili mengatakan, sedikitnya 5 TPS yang mengalami kasus yang sama. Untungnya beberapa TPS mengalami kelebihan surat suara. Sehingga bisa disuplai ke TPS yang kurang surat suaranya.

Kekurangan ini kata Lili kemungkinan disebabkan kesalahan memasukkan surat suara pada saat penyortiran ke kotak suara.

"Karena kan padat sekali. Mungkin kesalahan pada saat sortir," ujarnya. (*)

BACA JUGA

Surat Suara DPR RI di TPS 49 Tanjung Selor Ilir Sempat Kurang 100 Lembar, Kok Bisa?

Lebih 2 Ribu Surat Suara untuk Berau Tertinggal, Bupati Sebut Ikut Angkut Karung Logistik

Lebih 2 Ribu Surat Suara untuk Berau Tertinggal, Bupati Sebut Ikut Angkut Karung Logistik

KPU PPU Musnahkan 5.012 Lembar Surat Suara, Ini Alasannya

KPU Balikpapan Sebut Surat Suara Presiden Lebih Dahulu Dihitung, Tidak Boleh Ditawar!

 

Likes dan Follow Fanspage Facebook


Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved