Pemilu 2019

Bawaslu Samarinda Klarifikasi Temuan Surat C6, Petugas Curiga Lihat Orang Menyelinap saat Subuh

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengklarifikasi dugaan politik uang dan dugaan jual-beli surat C6 (undangan) di TPS 09, Jalan Pramuka.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/NALENDRO PRIAMBODO
Suasana TPS 9 di RT 6 jalan Pramuka 3, Samarinda. Beberapa jam sebelum pencoblosan, Rabu (17/4/2019) di area permukiman itu, diamankan dua pria yang diduga terlibat jual bel surat C6. 

"Alibinya untuk bayar saksi, namun kami masih mendalami lagi hal ini," jelasnya.

"Sudah sempat dibagikan ke warga atau belum, kami masih dalami lagi keterangannya," sambungnya. (dro/cde)

BACA JUGA

Bawaslu Bontang Ungkap Modus Baru Politik Uang, Bagi-bagi Kupon Tukar Uang, 1 Kupon Rp 40 Ribu

Bawaslu Tarakan Patroli Keliling, Awasi Distribusi Logistik Pemilu hingga Alat Peraga di Gang Sempit

Bawaslu Bulungan Patroli hingga Pagi, Kumpulan Warga Berlarian saat Didatangi Petugas

Inilah Cara dan Aplikasi Laporkan Kecurangan Pemilu 2019; Cek Link Ayo Jaga TPS & Bawaslu

UPDATE Kronologi Timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim Ini Tertangkap Bawaslu, Diduga Money Politics

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved