Pemilu 2019

KPU PPU Jamin Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Telah Selesai

KPU PPU memastikan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2019 di PPU telah selesai.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ HERIANI
Komisioner KPUD PPU, Tono Sutrisno 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan telah selesai melakukan pemungutan serta penghitungan suara.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU PPU Divisi Teknis, Tono Sutrisno di Kantor KPUD PPU, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kamis (18/4/2019).

"Alhamdulillah, sudah selesai semua melaksanakan pemungutan dan penghitungan surat suara.

Ini ada beberapa catatan penting yang telah kami masukkan dalam daftar inventarisasi masalah," katanya.

Dijabarkan Tono, Kelurahan Petung pada TPS 16 kurang 70 suara dan diatasi dengan mengambil surat suara di TPS terdekat, begitu pula yang terjadi di Kelurahan Nenang TPS 18, Kelurahan Semoi TPS 2 dan Desa Telemo TPS 12.

Surat suara yang kurang bervariasi, namun yang mendominasi adalah surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Catatan masalah lainnya, lanjut Tono, terjadi selisih di TPS 1 Kelurahan Nipah-nipah.

"Per tadi pagi, terjadi selisih antara jumlah pengguna pilih dengan jumlah surat suara yang tidak sah. Jadi, di sana sudah dipanggil kembali saksi dan pengawas TPS untuk dilakukan penghitungan ulang untuk satu ketegori, yakni DPR RI," lanjutnya.

Tono juga menjelaskan, bahwa masalah-masalah yang membuat terkendalanya pemilu tidak sampai membuat KPU PPU melakukan pemilihan ulang.

"Dari tadi malam hingga dini hari tadi, kita berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa tidak ada indikasi bahwa harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Tapi kalau penghitungan suara ulang memang ada dua TPS," ujarnya.

Penghitungan suara ulang pun tidak memulai dari awal, hanya dikhususkan untuk surat suara tidak sah.

"Insya Allah kondusif, hari ini kita akan laporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur dalam kegiatan video conference di Pemkab," tandasnya.

Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman KPUD PPU
Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman KPUD PPU (TRIBUN KALTIM/ SAMIR)

Diberitakan sebelumnya, logistik pemilu dari PPS tingkat kelurahan/desa mulai tiba di ruang pertemuan Kelurahan Sungai Parit, tempat penyimpanan logistik untuk PPK Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.

Rencananya, besok, Jumat (19/4/2019) akan mulai dilakukan pleno tingkat PPS dan 7 hari ditargetkan selesai.

Ini merupakan rangkaian penghitungan suara manual pada Pemilu 2019.

Menurut pantauan tribunkaltim. Co, Kamis (18/4/2019), sejumlah logistik pemilu berupa kotak suara mulai berdatangan sejak pagi.

Dengan diangkut menggunakan mobil bak terbuka, logistik langsung dimasukkan di gedung pertemuan.

Sejumlah petugas Linmas dibantu Satpol PP mengangkat logistik dan disusun berdasarkan PPS.

Sementara itu, aparat kepolisian juga mulai berdatangan dan mereka akan melakukan pengamanan sampai pleno tingkat PPK Penajam.

Anggota PPK Penajam, Joni mengatakan, hari ini seluruh logistik pemilu akan mulai datang dan ditargetkan selesai hari ini.

Joni mengatakan, besok dijadwalkan setelah salat Jumat akan mulai dilakukan pleno tingkat PPS.

Untuk pleno ini nanti lanjutnya, akan dilaksanakan setiap TPS namun dipimpin anggota PPK.

"Kami targetkan sekali pleno itu ada tiga PPS yang melakukan pleno rekapitulasi secara bersamaan.

Jadi bisa sampai malam, " katanya.

Joni mengatakan bahwa sesuai aturan minimal 7 hari dilakukan pleno rekapitulasi di PPK.

"Meski waktunya cukup panjang tapi kami tetap target 7 hari sudah rampung, " katanya.

Sementara itu, Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis mengatakan bahwa akan melakukan pengamanan selama 24 jam di tempat penyimpanan logistik sampai selesai pleno di tingkat Penajam.

"Nanti kami bagi personel untuk melakukan penjagaan, " ujarnya. (*)

BACA JUGA

Kecewa Hasil Pencoblosan, Dua Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Suara hingga Nyaris Tabrak Polisi

Pencoblosan di Lapas Kelas II A Samarinda Kurang Surat Suara, Gegana Turut Dalam Pengamanan

Antisipasi Mobilisasi Massa saat Pencoblosan, Panwascam Libatkan TNI Awasi Warga Masuk Sebatik

KPU Kubar Ajukan Pemungutan Suara Susulan 20 April 2019

Beberapa TPS di Kaltara Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Analisa Bawaslu

 

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved