Pemilu 2019
Rekapitulasi di PPK Masih Berlangsung, Akhir Mei Perolehan Kursi Calon Terpilih DPRD Baru Diketahui
Selanjutnya tahapan rekapitulasi dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota berjangka waktu 20 April sampai 7 Mei 2019.
Sempat Kurang Surat Suara
Surat suara DPR RI di TPS 49 Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir kurang 100 lembar. Seharusnya jumlah surat suara DPR RI di TPS ini sebanyak 294, sudah termasuk 2 persen surat suara tambahan/cadangan.
Jumlah DPT di TPS ini mencapai 228 pemilih.
Kurangnya surat suara khususnya 100 surat suara DPR RI diketahui KPPS bersama Pengawas TPS pada saat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan surat suara pagi hari tadi.
Amrin, Pengawas TPS 49 mengatakan, sejatinya surat suara DPR RI sebanyak 294 hanya mencapai 194.
Terpaksa beberapa pemilih tidak mendapatkan surat suara DPR RI.

"Tetapi namanya dicatat yang belum dapat surat suara DPR RI itu.
Petugas KPPS-nya juga sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Bulungan, pencoblosan dilanjutkan saja dulu, dan diupayakan surat suara pengganti," kata Amrin saat disua di lokasi.
Saat pembukaan kotak suara pagi tadi, selain disaksikan oleh KPPS dan Pengawas TPS, juga disaksikan oleh saksi-saksi peserta pemilu, khusus saksi dari partai politik.
"Jadi tadi pagi, kotak itu tersegel. Kemudian dibuka dan dihitung memang sudah kurang," ujarnya.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani dikonfirmasi perihal ini tengah mengupayakan surat suara pengganti untuk DPR RI di TPS 49.
"Ini kami sedang carikan pengganti. Sebentar lagi kami menuju ke sana (TPS 49)," ujarnya.
Tak lama, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani datang membawa surat suara. Kemudian mengumpulkan catatan KPPS terkait pemilih yang belum memilih DPR RI.
Dari catatan KPPS, hanya terdapat 34 pemilih yang belum mencoblos surat suara DPR RI.
"Sudah clear, kita beri 34 surat suara sesuai catatan dari KPPS, dan karena pendaftaran sudah ditutup," ujarnya.