Pemilu 2019

Rekapitulasi di PPK Masih Berlangsung, Akhir Mei Perolehan Kursi Calon Terpilih DPRD Baru Diketahui

Selanjutnya tahapan rekapitulasi dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota berjangka waktu 20 April sampai 7 Mei 2019.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Tumpukan kotak suara dan kesibukan rekapitulasi di tingkat PPK di aula kantor Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/4/2019) malam. 

Lili mengatakan, sedikitnya 5 TPS yang mengalami kasus yang sama. Untungnya beberapa TPS mengalami kelebihan surat suara. Sehingga bisa disuplai ke TPS yang kurang surat suaranya.

Kekurangan ini kata Lili kemungkinan disebabkan kesalahan memasukkan surat suara pada saat penyortiran ke kotak suara.

"Karena kan padat sekali. Mungkin kesalahan pada saat sortir," ujarnya.(*)

BACA JUGA

KPU PPU Jamin Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Telah Selesai

Beberapa TPS di Kaltara Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Analisa Bawaslu

Enggan Buka-bukaan, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Hanya Ucap Ini saat Ditanya soal Capres Pilihan

Wagub Provinsi Kaltara Minta TPS Ini Layani Masyarakat Mencoblos Meski Lewat Pukul 13.00 Wita

Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu

Like Fanpage Facebook Tribunkaltim.co: 

Follow Twitter

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe YouTube Channel Tribun Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved