Pemilu 2019
Rekapitulasi di PPK Masih Berlangsung, Akhir Mei Perolehan Kursi Calon Terpilih DPRD Baru Diketahui
Selanjutnya tahapan rekapitulasi dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota berjangka waktu 20 April sampai 7 Mei 2019.
Lili mengatakan, sedikitnya 5 TPS yang mengalami kasus yang sama. Untungnya beberapa TPS mengalami kelebihan surat suara. Sehingga bisa disuplai ke TPS yang kurang surat suaranya.
Kekurangan ini kata Lili kemungkinan disebabkan kesalahan memasukkan surat suara pada saat penyortiran ke kotak suara.
"Karena kan padat sekali. Mungkin kesalahan pada saat sortir," ujarnya.(*)
BACA JUGA
KPU PPU Jamin Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Telah Selesai
Beberapa TPS di Kaltara Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Analisa Bawaslu
Enggan Buka-bukaan, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Hanya Ucap Ini saat Ditanya soal Capres Pilihan
Wagub Provinsi Kaltara Minta TPS Ini Layani Masyarakat Mencoblos Meski Lewat Pukul 13.00 Wita
Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu
Like Fanpage Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Twitter
Follow Instagram Tribun Kaltim
Subscribe YouTube Channel Tribun Kaltim