Sabtu, 23 Mei 2026

PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Long Midang Dibangun Tahun Ini

Pemprov Kalimantan Utara sedikit merasa lega. Sebab, akhirnya pemerintah (pusat) menyetujui pembangunan Pos Lintas Batas Negara

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Pertigaan Sei Ular (Nunukan), Seimanggaris (Nunukan), dan Sabah (Malaysia) diabadikan beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Setelah melalui rentetan perjuangan yang panjang, Pemprov Kalimantan Utara  sedikit merasa lega. Sebab, akhirnya pemerintah (pusat) menyetujui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu di empat titik di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

Keempat lokasi pembangunan yang kemudian dijadikan nama PLBN yakni PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, PLBN Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, PLBN Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan,  dan PLBN Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.

Keempat PLBN tersebut telah masuk bersama rencana pembangunan 11 PLBN yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019.

"PLBN ini tidak turun dari langit. Perlu ikhtiar, perjuangan keras, baik disampaikan lisan Pak Gubernur sejak tahun 2015. Saya ingat, tanggal 2 Mei 2017 Pak Gubernur mengirim surat lagi ke Jakarta memohon untuk dibangun PLBN di Kalimantan Utara," sebut Samuel ST Padan Kepala Biro Pengelola Perbatasan Setprov Kalimantan Utara, Selasa (23/4/2019).

Sepanjang tahun 2017 juga, Pemprov Kalimantan Utara membuat kajian pembangunan PLBN Long Midang dan PLBN Long Nawang.

"Dan kita bersyukur kajian itu direspon baik pusat yang  telah disampaikan  Desember 2017," sebut Samuel.

Pada Maret hingga Juni 2018, Kementerian PUPR bersama Pemprov Kalimantan Utara dan kementerian terkait lainnya melakukan survei di tiga titik di Kalimantan Utara.

Pada tanggal 17 Januari 2019 kemudian terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Kawasan Perbatasan. Dari 11 PLBN, 4 di antaranya berada di Kalimantan Utara.

Dari empat PLBN, PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Long Midang akan dibangun tahun 2019 ini. Sedangkan PLBN Labang dan PLBN Long Nawang akan dibangun pada tahun 2020.

Pembangunan PLBN sebut Samuel menjadi bagian program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran atau wilayah perbatasan negara.

Samuel mengatakan, panjang garis perbatasan negara di Kalimantan Utara mencapai 1.029 kilometer. Sepanjang 611 kilometer batas darat di Kabupaten Malinau, 413 kilometer batas darat di Kabupaten Nunukan. Lalu 24 kilometer batas di Pulau Sebatik dan 22 kilometer batas perairan.

"Selama ini ibarat kata, perbatasan kita itu telanjang. Tidak nada cover. Jadi misi Pak Jokowi-JK membangun perbatasan. Kita dapat jatah 4 PLBN untuk meng-cover panjang perbatasan di Kalimantan Utara," sebutnya.

Dengan panjang garis batas itu, empat PLBN tersebut menurut Samuel belum cukup. Paling tidak ada 20 titik lokasi prioritas yang perlu dibangun pos terpadu.

"Tetapi upaya pemerintah untuk membangun perbatasan kita harus apresiasi. Kita harap masyarakat juga menyambutnya dengan positif," ujar Samuel. (*)

Baca Juga

Tahap Awal Rencana Pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Nunukan Dimulai

Pos Lintas Batas Negara di Krayan Mulai Dibangun, Ini Fasilitas yang Disiapkan

Jokowi Ingin Pos Lintas Batas Jadi Gerbang Ekspor Produk Lokal ke Negara Tetangga

Gratis, Bikin Pas Lintas Batas ke Malaysia

Pos Lintas Batas Negara Sei Pancang dan Long Midang Sudah Tahap Penyusunan DED

Likes dan Follow Fanspage Facebook


Follow Twitter


Follow Instagram




Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved