Pemilu 2019
Aneka Tingkah Caleg Gagal, Stres dan Bakar Kotak Suara Hingga Tagih Janji Timses
Caleg gagal mulai bertingkah. Membakar kotak suara, dan lainnya. Caleg stres juga menagih tim suksesnya yang gagal merealisasikan target suara
Ternyata, RJ merupakan seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung.
Melihat dua rekannya ditahan, seorang lain berinisial A menyerahkan diri ke polisi.
Namun, sejauh ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Ketiganya diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatan mereka, 13 kotak suara beserta surat suara yang ada di dalamnya hangus terbakar.
Menanggapi perbuatan salah satu calegnya, PDIP menyatakan akan melakukan pemecatan jika memang kadernya terbukti bersalah.
Hal itu disampikan oleh Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin.
"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai semangat demokrasi.
Bila benar akan kami beri sanksi pemecatan," kata Akmaluddin.
Terjadi Maluku Tenggara
Peristiwa pembakaran logistik pemilu juga terjadi di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Pembakaran ini dilakukan dua hari setelah pemilihan, yakni pada 19 April 2019.
Kali ini tiga kotak suara beserta surat suara dan dokumen lainnya yang mengalami pembakaran.
Namun, meskipun terbakar, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyatakan tidak akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU).
"Proses rekapitulasinya berjalan menggunakan salinan C1 yang sudah kami pegang dan juga oleh pengawas TPS.
Peserta pemilu dan saksi juga sudah pegang jadi tidak ada PSU di sana," kata Rifan.