Di Kabupaten PPU, Pembuatan Kartu Identitas Anak Bisa Secara Online Via Aplikasi

Disdukcapil Kabupaten PPU bakal meluncurkan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus kartu identitas anak, tanpa harus mengantre lagi

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Petugas menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak berusia 16 tahun ke bawah. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.

Pasalnya Disdukcapil Kabupaten PPU akan menerapkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) via aplikasi, atau secara online.

Jadi masyarakat yang ingin membuat KIA untuk buah hati mereka, tidak perlu capek lagi mengantre.

"Kami nanti mau melakukan pembuatan KIA hanya melalui aplikasi, jadi tidak perlu datang.

Hanya nanti datang untuk mengambil kalau sudah terdaftar di aplikasi," terang Suyanto, Kepala Didukcapil, Kamis (25/4/2019).

Penerapan aplikasi ini digadang akan diterapkan bulan Juni mendatang.

"Kemungkinan habis lebaran," ucapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Suyanto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Suyanto (tribunkaltim.co/Heriani)

Di Kabupaten PPU, KIA sendiri sudah berjalan sejak tahun 2017.

Namun belum maksimal karena beberapa hal, seperti siswa SMA yang tidak dibuatkan karena umur mereka yang hampir genap 17 tahun.

"Dari lahir sampai umur sebelum 17 tahun, wajib punya KIA.

Tapi anak (siswa) SMA ini rata-rata tidak kita lakukan pemotretan karena nanggung.

Paling berlaku satu atau dua tahun saja.

Makanya kita fokuskan untuk SMP kebawah," lanjutnya.

Suyanto menyebut, untuk memaksimalkan penggunaan KIA ini, pihaknya berencana melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan.

"Punya KIA itu wajib, karena sebagai kartu identitas pengganti KTP.

Nantinya tertera identitasnya per-KK, kepala keluarga, nama orang tua dan nomor NIK dia.

Nah saya kemungkinan mau kerja sama dengan Dinas Pendidikan, kalau bisa nanti pendaftaran sekolah harus pakai KIA, paud, TK jadi jelas sudah.

Sehingga NIS (nomor induk siswa) kalau bisa menggunakan NIK, itu harapan saya, baru rencana," paparnya.

Disdukcapil sendiri sudah mencetak 30 ribu keping KIA.

Dari keseluruhan jumlah anak di Kabupaten PPU yakni 58 ribu.

"Cara kerjanya sama seperti KTP, jadi memudahkan misalkan anak mau daftar sekolah, pakai KIA, mau naik pesawat atau masuk rumah sakit dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)

Baca Juga : 

Potensi Kuota Capai 220 Ribu, Baru 3 Ribu Anak di Balikpapan Miliki Kartu Identitas Anak

Balikpapan Butuh 200 Ribu Kartu Identitas Anak, Namun Ini Kendalanya

30.800 Kartu Identitas Anak Siap Diterbitkan, Gratis untuk Warga

VIDEO – Kabupaten Penajam Paser Utara Akan Membagikan 3.500 Anak Kartu Identitas Anak

Disduk Capil PPU Gelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA)

Likes Fanpage Tribun Kaltim

Follow Twitter Tribun Kaltim 

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved