Darurat Narkoba

Lengkap, di Kota Samarinda Ada Kampung, Pulau dan Pasar Narkoba, Begini Caranya Kelabui Aparat

Di Kota Samarinda Ada Kampung, Pulau dan Pasar Narkoba. BNNP Kaltim menyebut, ada tiga sistem pengamanan berlapis yang digunakan bandar narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Nevrianto HP
PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di Samarinda sudah sangat mengkhawatirkan.

Sejumlah kawasan di Samarinda mendapatkan julukan kampung narkoba, pasar narkoba, hingga pulau narkoba.

Pasalnya di tempat tersebut marak terjadi transaksi dan penggunaan narkotika, terutama jenis sabu, termasuk kasus pengungkapannya oleh aparat.

Kampung narkoba diantaranya terdapat di jalan Lambung Mangkurat, Sungai Dama, Samarinda Seberang, dan Gang Tanjung.

Sedangkan Pulau narkoba terdapat di Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.

Sedangkan Pasar Narkoba yakni terdapat di Pasar Segiri.

Dalam beberapa hari terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, bersama BNNK Samarinda melakukan penindakan di kawasan-kawasan tersebut.

Dari hasil penindakan, puluhan orang diamankan dengan dugaan hendak membeli sabu.

Namun, semua yang terjaring urinenya positif mengandung narkotika.

Selain itu, dari hasil penindakan itu juga diketahui tentang sistem keamanan yang diterapkan bandar narkotika guna menghindari sergapan petugas.

Khusus di Pulau Narkoba, petugas mengetahui sistem keamanan yang diterapkan mencapai 3 lapis.

DARURAT NARKOBA - Puluhan warga diamankan di Gang Pulau Indah, pulau narkoba di Samarinda, Selasa (23/4/2019)
DARURAT NARKOBA - Puluhan warga diamankan di Gang Pulau Indah, pulau narkoba di Samarinda, Selasa (23/4/2019) (tribunkaltim.co/Christoper D)

Berikut Kerja Pengamanan di Pulau Narkoba

  1. Bandar selalu menempatkan sejumlah orang di titik sekitar keluar masuk pulau.
  2. Jika ada orang yang tidak dikenal, maupun yang terindikasi sebagai aparat, orang-orang tersebut langsung menginformasikan ke atasannya.
  3. Saat melakukan pemantauan, mereka selalu membaur dengan masyarakat sekitar.
  4. Selain itu sejumlah kamera CCTV juga terpasang.
  5. Bahkan, guna memudahkan komunikasi, maupun memberikan tanda adanya aparat, bandar di sana memasang sebuah benda yang menyerupai lonceng yang terhubung dengan tali panjang.
  6. Jika terpantau ada orang yang dicurigai sebagai aparat masuk, maka informan tersebut akan menarik tali, yang terhubung ke rumah bandar maupun pengedar.
  7. Masuk lebih dalam ke permukiman, akan ditemui sejumlah atap seng yang dipasang seakan-akan jalur tersebut buntu.
  8. Padahal, jika seng itu dibuka, maka akan ditemui sejumlah rumah yang diduga terdapat bandar dan pengedar di rumah itu.
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (5/4/2019).
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (5/4/2019). (HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda)

"Jadi, di pulau itu ada pengamanannya mencapai 3 lapis.

Ada dibuang seng, sengaja untuk menutup.

Kalau orang tidak periksa detail, pasti mengira itu jalan buntu, padahal ada jalanan lagi di situ," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (25/4/2019).

"Bahkan, ada orang yang standby di lantai atas rumah, untuk memantau dari ketinggian," sambungnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan pengedar sengaja memasang loket palsu di pinggiran permukiman, padahal ada loket inti yang letaknya agak di tengah permukiman.

"Ternyata ada loket pengalihan, dan ada loket inti.

Untuk loket-loket sudah kami yang kami hancurkan," jelasnya.

Untuk diketahui, loket merupakan lubang sangat kecil, biasanya hanya celah papan dinding.

Antara pembeli dan pengedar tidak akan saling melihat satu sama lain.

Pembeli cukup memasukan uang di loket itu, nantinya akan keluar sabu seharga uang yang dimasukan.

Pelanggannya bukan hanya dari Samarinda saja, melainkan dari luar daerah juga, diantaranya dari Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, serta daerah lainnya di dekat Samarinda.

Pulau narkoba ini berada di Kelurahan Temindung Permai.

Dikatakan pulau karena letaknya dikelilingi sungai maupun rawa.

Kawasan ini merupakan salah satu kawasan padat penduduk.

Antara rumah satu dengan lainnya sangat berdekatan.

Umumnya rumah-rumah yang ada merupakan rumah panggung dengan bahan utama kayu.

"Kita tidak akan berhenti, kami minta dukungan masyarakat agar Samarinda bisa bersih dari narkoba," pungkasnya. (*)

Baca Juga : 

Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, BNNP Amankan PNS dan Mahasiswa

Ada Istilah Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda, Begini Pandangan MUI

Puluhan Orang Diamankan dari Pulau Narkoba di Kota Samarinda, Pembelinya Datang dari Luar Daerah

Polda Kaltim Amankan Setengah Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Kota Samarinda

Operasi Pulau Narkoba di Samarinda, Satu dari 8 Pelaku Oknum Pamdal DPRD Kaltim

Likes Fanpage Tribun Kaltim

Follow Twitter Tribun Kaltim 

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved