Pendaftaran Sekdin 2019 Tinggal 6 Hari, 5 Teratas Paling Diminati Bergeser, Ada Tak Kunjung Dilirik

Jika dibandingkan dengan masa awal pendaftaran Sekdin 2019 dibuka, posisi 5 teratas paling diminati bergeser dan ada yang tak kunjung dilirik

Penulis: Doan Pardede |
kolase Instagram
Para taruna/taruni sekolah kedinasan 2019 atau sekdin dalam balutan seragam dinas 

Pol Pelayaran Malahayati Aceh

Pol Pelayaran Sorong

Pol Penerbangan Jayapura

Polbang Palembang

"Update #SekDin2019 22 April pkl 14:37 Jumlah akun 193.331 Pilih instansi 118.845 Submit dok 74.850 Urutan submit dok terbanyak STAN 41.953 IPDN 14.931 STIS 7.274 STIN 1.943 STTD Bekasi 1.878 Poltekim 1.306 Poltekip 1.255 STMKG 624 STSN 618 STPI 617 API Madiun 457 STIP Jakarta 347 PKTJ Tegal 341 Polbang Surabaya 312 PIP Semarang 183 PIP Makassar 178 Pol Pelayaran Surabaya 157 ATKP Makassar 143 PTSDP Palembang 135 ATKP Medan 111 Pol Pelayaran Sumbar 87 Badiklatbang Banyuwangi, Badiklat TD Bali, Pol Pelayaran Banten, Pol Pelayaran Barombong, Pol Pelayaran Malahayati Aceh, Pol Pelayaran Sorong, Pol Penerbangan Jayapura, Polbang Palembang masih tidak ada pendaftar. #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN," kata BKN

Perbedaan alur pendaftaran di STIS

BKN juga menyampaikan informasi seputar adanya perbedaan alur pendaftaran di STIS pada, Senin (22/4/2019).

Secara umum, pendaftaran Sekdin 2019 terdiri dari  10 tahapan.

Namun khusus untuk STIS, ada perbedaan setelah sampai di Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk (nomor 6).

Berikut 10 tahapan pendaftaran Sekdin 2019.

1. Pelamar mengakses portal SSCN di alamat : sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019 dan mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan

(PELAMAR HANYA DAPAT MEMILIH 1 SEKOLAH)

4. - Upload swafoto

- memilih sekolah kedinasan

- melengkapi nilai

- upload berkas

- melengkapi biodata

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk

7. Pelamar login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi

8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayar bagi pelamar yang lulus verifikasi. Aturan mengenai pembayaran silakan dicek di sekolah kedinasan terkait.

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi

Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi, dapat dilihat di SSCN

Selengkapnya, berikut alur pendaftaran mahasiswa baru ikatan dinas di Politeknik STIS TA 2019/2020 :

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu SSCASN DIKDIN lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.

4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran.

7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.

8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).

9. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Info alur pendaftaran ini juga bisa dilihat di link asli di sini

Kuota masing-masing instansi Sekdin 2019

Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan atau dikdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.

1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)

kuota sebanyak 3.000 orang.

2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)

kuota sebanyak 1.700 orang.

3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)

kuota sebanyak 100 orang.

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)

kuota 600 orang.

5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

kuota sebanyak 250 orang.

6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)

kuota sebanyak 600 orang.

7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)

kuota sebanyak 250 orang.

8. Kementerian Perhubungan

- SSTD Bekasi

- PKTJ Tegal

- API Madiun

- STIP Jakarta

- PIP Semarang

- Poltekpel Surabaya

- STPI Curug

- ATKP Medan

- PIP Makassar

- Poltekbang Surabaya

- ATKP Makassar

- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)

kuota sebanyak 2.676 orang

Seleksi

Dilansir oleh kompas.com, penerimaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.

"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.

Seleksi penerimaaan dilakukan secara bertahap.

Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.

Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Biaya pendaftaran dan biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinfokan lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian atau Lembaga yang membuka pendaftaran.

Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.

Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.

Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Baca Juga :

UPDATE Sekdin 2019, Pelamar Sejumlah Instansi Membludak dan Ada yang Tak Dilirik, Waktu Mau Habis!

Sudah 7 Hari Dibuka, 8 Instansi Sekdin 2019 Ini Sama Sekali Tak Dilirik, Batas Waktu Semakin Dekat

Sulit Daftar Sekdin 2019? Berikut Tips, Masalah hingga Solusi, Ada Isian Lain di STAN, STIN & STIS

Lulusan STAN Tak Otomatis jadi CPNS Kemenkeu dan Wajib Melalui Tes, Diberi 2 Kali Kesempatan

Intip Gagahnya Taruna/Taruni Sekdin saat Berseragam Dinas, 8 Instansi Belum Kunjung Dilirik Pelamar

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter Tribun Kaltim 

Follow Instagram Tribun Kaltim 

Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved