Jumat, 1 Mei 2026

Pemilu 2019

Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, TKN Milenial Jokowi-Maruf Galang Donasi

Jajaran TKN Jokowi-Ma'ruf juga mengumpulkan sumbangan sendiri untuk para petugas KPPS yang wafat.

Tayang:
(KOMPAS.com/JESSI CARINA)
TKN Milenial Jokowi-Maruf mengajak masyarakat untuk tabur bunga sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS dalam Pemilu 2019, di area car free day, Bundaran HI, Sabtu (28/4/2019). 

 Korban meninggal dunia dan sakit akibat kelelahan selama pencoblosan Pemilu 2019 terus bertambah.

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225. Itu baru angka dari KPU. Belum termasuk korban dari kepolisian yang mengawal, dan pengawas lainnya.

Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587. Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan. 

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya.

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta. Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta.

Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.

Sebelumnya, data Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Selasa (23/4/2019) pukul 16.30 WIB meyebutkan yang meninggal dunia saat ini bertambah menjadi 119 orang. Selain itu, 548 orang dilaporkan sakit.

 
"Petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang, 119 meninggal dunia, 548 sakit," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Jumlah tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di 25 provinsi. Anggota KPPS yang meninggal dunia maupun sakit disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved