Hasil Assesment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN Hanya Bisa Diakses 4 Hari, Cek Tahapan Selanjutnya
Hasil Assesment Tata Nilai Rekrutmen bersama BUMN bisa diakses mulai, Kamis 2 Mei 2019 hingga 5 Mei 2019 mendatang.
Penulis: Doan Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman hasil assesment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN kini sudah bisa dilihat.
Hasil Assesment Tata Nilai Rekrutmen bersama BUMN bisa diakses mulai, Kamis 2 Mei 2019 hingga 5 Mei mendatang.
Pengumuman hasil assesment Tata Nilai rekrutmen bersama BUMN dapat dilihat melalui situs resmi rekrutbersama.fhcibumn.com.
"Terima kasih untuk kamu yang sudah mendaftar Program Perekrutan Bersama BUMN. Hasil Assessment Tata Nilai akan diumumkan pada 2 Mei 2019 melalui situs rekrutbersama.fhcibumn.com.
.
Mimin yakin @forumhumancapitalindonesia selaku panitia penyelenggara ingin memberikan hasil seleksi terbaik secepatnya.
Tetapi tentu tidak mudah menyeleksi ratusan ribu peserta yang telah mendaftar Program Perekrutan Bersama ini, yang mengakibatkan tertundanya pengumuman.
Semua masukan tentu akan dijadikan bahan untuk perbaikan di masa depan.
Akan tetapi ada baiknya juga kita bersabar, karena FHCI tentu ingin memberikan hasil seleksi terbaik dan percayalah bahwa yang terbaik akan datang tepat pada waktunya.
Atas semua ketidaknyamanan, mimin juga mohon maaf ya.
.
Satu lagi, Menteri BUMN sudah jelas mengatakan bahwa BUMN tidak berpolitik.
Yuk kita jangan gampang menghubungkan segala sesuatu dengan politik. There’s more to life than just politics," tulis akun @forumhumasbumn.
Silahkan klik link berikut ini. LINK >>>
Setelah masuk pada situs tersebut, pelamar bisa langsung pilih menu 'Masuk'.
Pada menu tersebut, kamu bisa masukan alamat email dan kata sandi yang sudah kamu buat saat pendaftaran.
Kemudian jika sudah masuk dan melihat NIK yang tertera sudah sesuai dengan NIK yang kamu miliki, kamu bisa klik 'Pengumuman' lalu 'Status Pengumuman'.
Jika ada notif 'Kamu belum terdaftar' maka cobalah lagi dan refresh halaman untuk melihat hasilnya.

Juga diinformasikan solusi untuk pelamar yang belum bisa mengakses hasil assesment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN karena masalah lupa password dan salah email.
Untuk pelamar Rekrutmen Bersama BUMN yang kesulitan mengakses hasil assesment Tata NIlai karena lupa password dan salah email bisa mengisi form di link http://tiny.cc/kendalaPPB.
"Halo #SobatHumas peserta Program Perekrutan Bersama BUMN. Meneruskan info dari @forumhumancapitalindonesia, untuk kamu yang masih terkendala lupa password dan salah email, silakan mengisi form di link berikut:
http://tiny.cc/kendalaPPB
Atau scan QR Code di atas ya.
Masukan data dengan cermat dan benar.
Jangan sampai salah input lagi.
Tetap semangat dan salam sukses.
Untuk informasi dan kendala silakan kontak ke @forumhumancapitalindonesia .
#rekrutmen #bumnhadiruntuknegeri #fhbumn," kata @forumhumasbumn
Jika kamu dinyatakan lolos, masih ada beberapa tahap yang harus kamu lalui.
Tahap 1 - Pendaftaran dan Seleksi Awal
Para peserta dapat membuat akun pendaftaran, memasukkan biodata pribadi, dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung pada laman https://rekrutbersama.fhcibumn.com .
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan diarahkan ke halaman kartu peserta dan melakukan tes Seleksi Awal.
Tahap 2 - Seleksi Kemampuan Dasar
Sebelum melakukan psikotes, peserta harus memilih tiga posisi/BUMN.
Pilih sesuai dengan minat dan bakatmu!
Tentukan prioritas dan lakukan pertimbangan yang matang!
Setelah lolos dari proses pendaftaran dan seleksi awal.
peserta akan melakukan tes kemampuan dasar/VNS Test (Verbal, Numerical & Spatial) atau lebih dikenal dengan nama Psikotes Kognitif dan dilakukan secara online.
Tahap 3 - Seleksi BUMN
Setelah melewati Seleksi Kemampuan Dasar, para peserta akan diseleksi oleh BUMN masing-masing.
Minimal ada tiga sub tahapan seleksi BUMN:
1. Tes kemampuan sesuai posisi pilihan
2. Interview manajemen
3. Tes kesehatan
Setiap hasil test yang dilakukan di setiap tahapan akan diumumkan melalui website
rekrutbersama.fhcibumn.com dan dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
Batasan Usia Pelamar
Ada batasan usia pelamar berdasarkan jenjang pendidikan.
Berikut ini batasan usia yang telah ditetapkan bagi pelamar sesuai jenjang pendidikannya.
- SMA/SMK
Batas usia maksimal 22 tahun
- Diploma/Sederajat
Batas usia maksimal 25 tahun
- Strata 1 (S1)
Batas usia maksimal 28 tahun
- Strata 2 (S2)
Batas usia maksimal 33 tahun
- Disabilitas (SLTA/Diploma/Sarjana)
Batas usia maksimal 45 tahun (*)
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
BACA JUGA
Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini
Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara
TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis
TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos
TKN Habiskan Lebih Setengah Triliun untuk Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Simak Rinciannya
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel