Pelaku Menyiram Bensin di Ruang Kepala Desa Lalu Membakar Kantor, Selanjutnya Llve di Facabook
"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh kepala desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa”
TRIBUNKALTIM.CO, PINRANG -Aksi Muhammad Sai membakar kantor Desa Mallongi-longi sangat disayangkan karena kantor desa adalah fasilitas umum sebagai pusat komando di desa.
Apalagi aksi pembakaran kantor desa itu disiarkan langsung di akun facebook miliknya dengan nama Lagaligo. Dia merasa bangga dengan aksi. Meski kesal pengrusakan fasilitas umum tidak dibenarkan.
Kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit belit, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin.
"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli tanah saya dipermainkan oleh kepala desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa,” tutur Muhammad Sai di Mapolres Pinrang, Jumat (3/5/2019).
Saat kejadian, Muhammad Sai juga menyiarkan langsung aksi pembakaran yang dilakukan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo. Dalam aksi itu, Muhammad Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang. Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.
Muhammad Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus Akte Jual Beli yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi. Pada Februari 2019, Muhammad Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta
"Saya sudah bayar Akte Jual Beli dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru Akte Jual Beli sawah yang selesai. Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Muhammad Sai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa. “Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Akta Tanah Belum Selesai, Pria ini "Live" Facebook Saat Bakar Kantor Desa"
BACA JUGA
Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini
Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara
TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis
TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos
TKN Habiskan Lebih Setengah Triliun untuk Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Simak Rinciannya
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel