OTT KPK di Balikpapan
5 Orang Terjaring OTT KPK di Balikpapan Tiba di Jakarta, Malam Ini Hasil Pemeriksaan akan Diungkap
Lima orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Kota Balikpapan, Jumat (3/5/2019) kemarin, tiba ke Kantor KPK Kuningan, Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Lima dari tujuh orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Balikpapan, Jumat (3/5/2019) kemarin, dibawa ke Kantor KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kelimanya tiba di Bandara Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Kota Balikpapan, pukul 05.25 WITA.
Mereka diterbangkan ke Jakarta menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-561.
Pantauan di lapangan, kelimanya tiba di KPK sekitar pukul 08.40 WIB dengan pengawalan ketat.
Tampak Ky, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menggunakan batik putih.
Pada awak media, Ky enggan bicara soal kasus yang membawanya hingga harus digelandang ke kantor lembaga antirasuah tersebut.
Selain Ky, dalam operasi itu, KPK juga mengamankan satu orang panitera di Pengadilan Negeri Balikpapan, dua orang pengacara dan satu orang unsur swasta.
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke KPK. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Sabtu (4/5/2019).
Febri melanjutkan KPK memiliki wakti 1x24 jam untuk menentukan status pengamanan perkara dan lima orang yang diamankan.
"Hasilnya akan kami sampaikan pada sore atau malam nanti melalui konferensi pers di gedung KPK oleh pimpinan KPK," tutur Febri.
Dalam kasus ini, diduga sang hakim menerima suap Rp 100 juta dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," tegas Febri.
Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:
1. JS, pengacara.
2. RI, pegawai PH
3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.
4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.
5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.
6. DM, pengacara.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.
Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
Selain hakim, KPK juga mencokok dua orang pengacara, satu panitera dan sejumlah orang lainnya.
Mereka diduga melakukan praktek suap perkara kasus penipuan tanah di pengadilan negeri Balikpapan.
Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lima-orang-kena-ott-kpk-di-balikpapan-tiba-di-jakarta.jpg)