Ikut Program Kotaku, Begini Kondisi Wilayah Kumuh di Kota Samarinda Berikut Rincian Luasnya
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) membuat kawasan kumuh di Kota Samarinda, berkurang. Satu diantara titik kumuh terparah ada di Sungai Karang Mumus
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), merupakan program besar yang kini digarap di Kota Samarinda.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh, yang dimulai sejak 2016 lalu.
Tujuan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini, ialah untuk meningkatkan akses terhadap infastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dalam perkotaan.
Demi mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
"Jadi program ini, ialah melaksanakan kegiatan investasi infrastruktur pemukiman yang dianggap kumuh.
Dan secara garis besar harapannya agar dapat mengurangi jumlah wilayah yang kurang bijak bila dihuni," ungkap Kasi Pengaturan dan Pembinaan Bidang Penataan Ruang DPUPR, Wahyuni Nadjar. Senin (6/4/2019).
Dalam menjalankan program tersebut, Wahyuni menjelaskan, bahwa Bappeda telah membuat sebuah pemetaan swadaya untuk menyusun profile permukiman kumuh.
Berikut perencanaan partisipatif penanganan permukiman kumuh.
"Sebelum program ini berjalan, Bappeda telah menyusun pemetaannya.
Dan terdapat 8 titik kumuh di Kota Samarinda.
Dengan luas peta sebaran kawasan kumuh terdata ada 133,33 hektar, yang terbagi dari beberapa titik.
Ini setelah mengalami penurunan di 2018, karena prosesnya memang bertahap," jelasnya.
Dari 8 titik kawasan kumuh yang telah didata tersebut, Wahyuni juga menambahkan dengan menjelaskan progres pencapauan dari tahun ke tahun, sejak berjalannya program Kotaku.
"Diawal, pada tahun 2015 luas kawasan kumuh terdata sekitar 539,18 hektar.
Berangsur-angsur menurun pada 2017 menjadi 133,33 hektar.