Kamis, 9 April 2026

Kelanjutan Program KOTAKU, DPUPR Samarinda Siapkan Rumah Murah untuk Relokasi

Kelanjutan program Pemerintah Kota Samarinda, Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang telah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu dan akan kembali dilanjutkan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Cahyo Wicaksono Putro
Kabid Pengairan Dinas PUPR Samarinda, Budi Tristriyono 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA -  Kelanjutan program Pemerintah Kota Samarinda, Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang telah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu, memiliki dampak yang signifikan terhadap tata letak Kota Samarinda.

Dalam program tersebut, pemerintah telah berhasil memperkecil jumlah kawasan kumuh yang sebelumnya seluas 500 hektar lebih, menurun menjadi 69,9 hektar pada 2018 yang lalu.

Adapun kawasan kumuh di Samarinda terbagi menjadi 8 titik, yaitu :

Karang Mumus 1, dengan luas 28,77 hektar.

Karang Mumus 2, luas 25,79 hektar.

Muara, luas 5,97 hektar.

Karang Asam, 7,68 hektar.

Sungai Keledang, 3,50 hektar.

Sungai Kapih, 9,09 hektar.

Kawasan Lingkungan Masjid, 34,14 hektar.

Dan Pemukiman Padat Penduduk, 18,38 hektar.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan survey ke lokasi, yang kondisinya paling kumuh dari beberapa kawasan lainnya. Lokasi tersebut adalah bantaran Sungai Karang Mumus.

Untuk melanjutkan kelangsungan program KOTAKU, maka DPUPR Samarinda akan menentukan jadwal lelang demi memutuskan jumlah total anggaran yang dibutuhkan.

"SKM kan masih belum dilelang ini, karena iakan dilakukan  pemerintah pusat. Jadi kita masih menunggu jadwalnya dulu dari pusat," ucap Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Budi Tristriyono, Selasa (7/4/2019).

 Akan tetapi, proses pelelangan tersebut mengalami penundaan, yang seharusnya berjalan pada April 2019 kemarin, harus diundur larena menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved