Pemilu 2019
Sudah Berhasil Raih Suara Terbanyak, Caleg ini Malah Dijebloskan Tahanan, Ini Penyebabnya
Seorang caleg yang berhasil meraih suara terbanyak di dapilnya ini tak bisa duduk di kursi wakil rakyat dan malah dijebloskan ke tahanan
Namun, dalam jual beli itu banyak tersandung masalah hingga kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim.
Diduga telah memalsukan dokumen jual beli tanah, sehingga PT BSB lapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.
"Kita ingin caleg yang jadi itu tidak tersangkut masalah hukum. Sebab, jika jadi anggota DPRD, maka bisa menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk melindungi diri," kata Yahya, warga Bungah, Rabu (1/5/2019).
Yahya berharap agar penegak hukum secara tegas mengusut tuntas dugaan penipuan jual beli tanah itu.
Sehingga pelapor yang menjadi korban juga segera mendapatkan haknya.
"Kita ingin penegak hukum penyidik Polda Jatim segera menuntaskan kasus tersebut. Sehingga partai politik yang diikuti juga bisa mengambil langkah tegas," katanya.
Sementara Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Gresik Musa memilih tidak komentar terhadap terkait caleg DPRD Gresik yang meraih suara terbanyak, tapi menjadi tersangka.
Alasannya, sampai saat ini partai politik belum menerima salinan putusan salah satu caleg menjadi tersangka.
"Selama saya belum melihat bukti penetapan tersangka, saya no comment," kata Musa.
Sedang Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi mengatakan bahwa akan mengkaji terkait adanya caleg yang tersangkut hukum. Sebab, sampai saat ini belum ada penetapan hukum dari pengadilan.
"Jika sudah ada penetapan hukuman dan divonis 5 tahun keatas, maka dicoret jika belum dilantik, jika sudah dilantik itu urusannya parpol terkait PAW. Jika di bawah 5 tahun tidak berpengaruh sebagai dewan," kata Imron kepada wartawan. (Sugiyono)
Kasus Mahmud ditangani Polda Jatim
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Jatim akan kembali memanggil Mahmud, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Gresik dari Partai Nasdem sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemalsuan dokumen sengketa lahan proyek AKR Grand Estate Marina (GEM) City di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Direskrimum Kombes Pol Gupuh Setiono, menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sudah dipanggil dan diperiksa," ungkapnya, di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).
Menurut Gupuh, tersangka sempat satu kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Namun kali ini yang bersangkutan akhirnya memenuhui panggilan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah hadir untuk diperiksa," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, sesuai gelar perkara pihaknya resmi menetapkan Mahmud sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/para-keluarga-tahanan-kelas-iib-gresik-antri-untuk-menjenguk-anggota-keluarganya.jpg)