Senin, 27 April 2026

Pemilu 2019

Sudah Berhasil Raih Suara Terbanyak, Caleg ini Malah Dijebloskan Tahanan, Ini Penyebabnya

Seorang caleg yang berhasil meraih suara terbanyak di dapilnya ini tak bisa duduk di kursi wakil rakyat dan malah dijebloskan ke tahanan

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunMadura.com dan istimewa
Para keluarga tahanan kelas IIB Gresik antri untuk menjenguk anggota keluarganya yang ditahan karena terjerat kasus hukum, Kamis (9/5/2019), dan foto tersangka Mahmud - 

"Sudah dilakukan pemanggilan tersangka," ujarnya.

Seperti yang diberiyakan, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan dari PT. Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.

Tersangka Mahmud mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu diduga melakukan penipuan yakni pemalsuan dokumen.

"Iya laporan itu ditangani Ditreskrimum masih penyidikan," ucap Barung Mangera. (Mohammad Romadoni)

Pria ini ngaku Caleg tapi abal-abal

Moch Rizal, seorang calon anggota legislatif (Caleg) gadungan dituntut pidana 2,5 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) Agung Rokhaniawan menyatakan, bahwa pria 23 tahun itu telah melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penipuan.

"Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ujar jaksa Agung dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5/2019).

Rizal yang tamatan SD didakwa telah menipu Suyono yang merupakan Ketua RW 7 Kelurahan Balongsari di warung kopi di Tambaksari pada Desember 2018 lalu.

Dia mengaku sebagai caleg DPR RI Dapil I Surabaya dari Perindo.

Korbannya merugi sampai Rp 74 juta.

Dia meminta tolong kepada Suyono agar diizinkan untuk sosialisasi di hadapan warga.

Setelah ditelusuri, Rizal bukan caleg dari partai tersebut.

"Terdakwa sosialisasi ke kelompok-kelompok warga seperti Karang Taruna, ibu-ibu PKK dan lainnya. Dia janji akan bantu pembuatan paving dan sarana kelurahan lain. Biar lebih yakin, dia menunjukkan kaos bergambar wajahnya yang nyeleneh," ujar Agung di PN Surabaya.

Saat pertemuan pertama dengan warga, Rizal sudah meminta Rp 1 juta kepada Suyono dengan alasan ATM-nya tertelan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved