CPNS 2019
CPNS 2019 Akan Dibuka, Yang Sudah Lulus P3K/PPPK ternyata Masih Bisa Ikut, Berikut Ketentuannya
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K/PPPK 2019 tahap II.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Salah satunya, pengabdiannya sudah nyata.
Sehingga meski usia di atas 35 tahun, tidak masalah.
Pun ketika tes juga ada keringanan.
“Mau diangkat lebih sehari pun tidak masalah. Mereka punya keistimewaan tersendiri,” ujar Zainuddin.
Seleksi P3K/PPPK 2019, menurut Zainuddin, sebenarnya sudah harus dilaksanakan beberapa waktu lalu secara serentak.
Namun, pihaknya mengalami kesulitan soal waktu dan data K II yang belum sinkron antara BKN RI dengan BKPP Kutim serta Disdik Kutim.
“Waktunya mepet sekali. Hanya dua minggu. Sementara datanya pun tidak sinkron antara yang ada di kabupaten dengan BKN RI. Terutama tenaga K II pendidik yang tercatat di Disdik Kutim,” kata Zainuddin.
Misalnya, di BKN Pusat, terdata 89 tenaga K II guru. Sementara di Disdik, hanya 38 saja yang terdata.
“Kita sedang mengkroscek data yang 89 itu. Apakah masih aktif sebagai TK2D di Kutim, atau ada yang sudah jadi PNS atau malah sudah pensiun. Supaya datanya valid dan itulah yang berhak untuk mengikuti seleksi P3K,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga teknis atau administrasi, Zainuddin mengatakan saat ini masih diusulkan. Karena tenaga teknis dan administrasi saat ini sudah cukup banyak di lingkungan pemerintahan.
Yang lulus P3K/PPPK masih bisa ikut?
Lantas ketika lulus menjadi P3K/PPPK 2019, apakah mereka masih bisa mendaftar sebagai CPNS 2019?
Melalui akun official Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB, pertanyaan apakah yang lulus P3K/PPPK bisa ikut CPNS 2019 tersebut mendapat jawabannya.
"Apakah ketika kita mengikuti P3K dan lolos...bisa mengikuti tes cpns apabila ada penerimaan cpns?,"tanya seorang netizen melalui fitur ask question.
Pertanyaan itu pun mendapat jawaban dari admin akun instagram @kemenpanrb.