Breaking News

Sejarah Hari Ini

SEJARAH HARI INI: 70 Tahun Lalu Berkumandang Proklamasi Kalimantan, Apa Isinya?

Sejarah Hari Ini, 70 tahun silam tepatnya 17 Mei 1949 rakyat Kalimantan mendeklarasikan Proklamasi Kalimantan.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Kolase sketsahss212.blogspot.com & wikimedia.org
SEJARAH HARI INI: 70 Tahun Lalu Berkumandang Proklamasi Kalimantan, Apa Isinya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejarah Hari Ini, 70 tahun silam tepatnya 17 Mei 1949 rakyat Kalimantan mendeklarasikan Proklamasi Kalimantan.

Proklamasi Kalimantan adalah sebuah proklamasi yang menyatakan bahwa Kalimantan bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Proklamasi Kalimantan ini lahir sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Mengutip Wikipedia, pada 18 November 1946, Letnan Asli Zuhri dan Letnan Muda Mursyid menemui Brigjen Hassan Basry di Tabat, Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Pertemuan itu untuk membentuk Batalyon Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) DIVISI IV (A), sebagai bagian dari ALRI DIVISI IV yang bermarkas di Tuban, Jawa Timur.

Dengan segera Hassan Basry melaksanakan perintah ini dengan melebur Pasukan Banteng Indonesia dan beberapa organisasi kemiliteran yang ada di Kalimantan.

Sebagai komandan batalyon ditetapkan Letnan Kolonel Hassan Basry, dengan markas di Haruyan.

Penyatuan kesatuan ini membuat operasi militer yang dilaksanakan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan menjadi lebih terarah dan terpadu.

Akibatnya Belanda lebih meluaskan daerah pembersihannya, daerah-daerah yang dianggap sarang pejuang ditembaki dan di bumi hanguskan.

Untuk menghindari kontak langsung dengan Belanda, markas TNI ALRI DIVISI (A) di pindahkan ke Birayang, dekat Barabai sejak awal 1947.

Namun, karena selalu dikejar dan diserang, akhirnya markas TNI ALRI DIVISI (A) disepakati adalah di mana-mana, tergantung Hassan Basry dan kawan-kawan berada di mana.

Pada 16 Mei 1948, TNI ALRI DIVISI (A) mengeluarkan sikap terhadap Belanda dan dunia internasional.

Isinya adalah:

  1. TNI ALRI DIVISI (A) adalah bagian dari Angkatan Perang Republik Indonesia.
  2. TNI ALRI DIVISI (A) tidak akan hijrah ke wilayah Indonesia yaitu di Jawa sesuai hasil Perjanjian Linggarjati.
  3. TNI ALRI DIVISI (A) tidak akan melakukan pelanggaran militer terhadap isi Perjanjian Linggarjati.
  4. Agar Belanda mengosongkan Barabai yang akan digunakan TNI ALRI DIVISI (A) sebagai markas dan memudahkan hubungan dengan Belanda.

Namun, pernyataan sikap ini dibalas Belanda dengan mengeluarkan ultimatum pada 20 Mei 1948, dengan isi sebagai berikut:

"Agar semua kelompok pemberontak, utamanya yang tergabung dalam kelompok pimpinan Hassan Basry, menyerah dengan membawa pakaian, senjata dan mengangkat tangan ke atas, kepada pemerintah yang sah dan akan dianggap berlindung kepada pemerintah yang sah, serta akan dipertimbangkan meringankan kejahatan pemberontakan yang dilakukan".

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved