Paksa Kekasih Hubungan Saat Ramadan Lalu Disiarkan via Facebook, Polisi Cokok Pemuda Ini

Asmara seorang pria dan remaja putri berbuah petaka. Sebab, si pria menggunakan layanan Live Facebook saat melakukan hubungan suami istri

Tribunnews
ILUSTRASI - Berawal Pamer Organ tubuh via WA, Sepasang Remaja Berhubungan suami istri hingga 5 Kali saat Rumah Sepi 

Yudi diduga menyebarkan video porno.

Video berdurasi 59 detik itu berisi adegan syurnya bersama gadis di bawah umur.

Video itu diunggah di akun Facebook miliknya secara live.

Tak pelak, saat adegan itu muncul secara live, video itu langsung ditonton banyak orang.

"Kasus ini kami tindak lanjuti dengan cepat karena sudah meresahkan warga."

"Apalagi, itu jadi perbincangan di saat bulan suci," kata AKBP Anissullah M Ridho, Kapolres Blitar, saat merilis kasus itu, Kamis (16/5/2019) lalu.

"Ditambah, korbannya atau si gadis itu masih di bawah umur, sehingga jadi atensi petugas," sambungnya.

Pada rilis itu, Yudi juga beberapa kali sempat ditanya oleh Anis.

Kepada petugas, ia mengaku menyesal atas tindakannya itu.

"Saya menyesal dan nggak mengira bakal berakhir seperti ini (ditahan)."

"Namun apapun yang terjadi, saya siap bertanggung jawab (menikahinya)."

"Karena, kami memang sudah saling mencintai," ungkap Yudi.

Yudi ditangkap di rumahnya pada Rabu (15/5/2019) malam.

Penangkapan terjadi selang beberapa hari setelah video panas itu menyebar dan jadi perbincangan warga, termasuk tetangganya.

Untuk menangkap Yudi, petugas harus menemukan wajah si gadis, yang jadi pasangan pelaku pada adegan itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved