6 Fakta Video Amoral 'Live' di Blitar, Agar Ikatan Kasih Tak Terputus hingga Korban di Bawah Umur
Kasus beredarnya video amoral dua pasang remaja asal Blitar di media sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Keduanya memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.
Setelah keluar dari tempat kerja masing-masing, mereka pun pulang ke kampung halamannya di Blitar.
Tersangka kepada petugas menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.
6. Polisi imbau warga tidak sebarkan ulang video YSP dan SR
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak turut menyebarkan ulang video adegan intim yang dilakukan remaja di Blitar.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengingatkan ada aturan yang bisa menjerat siapa pun yang mengedarkan video porno.
Ancamannya juga cukup berat yakni pidana penjara.
"Bisa dikenakan Undang-Undang ITE," ujar Iptu Burhanudin, Senin (20/5/2019) malam. Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap YSP (23) pada 15 Mei 2019 di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Sumber: KOMPAS.com (M Agus Fauzul Hakim, Andi Hartik)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Dulang 55,50 Persen Suara, Suara Sah Nasional Capai 154.257.601
TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Cari Kado Lebaran? Cek Harga 11 HP Xiaomi Terbaru Redmi 7 hingga Redmi 6A, Mulai Rp 800 Ribuan
Berikut Download Lagu On My Way juga Lagu Terbaru Lainnya Kill This Love BLACKPINK dan Via Vallen
TERPOPULER - Sang Istri Ditemukan Tewas Dalam Karung, Feri Kejar Pelaku dengan Leher Berdarah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Video "Live" Adegan Intim di Blitar, Pelaku Tak Ingin Ditinggal Pergi hingga Korban di Bawah Umur "