7 Fakta Terkuaknya Bisnis Prostitusi Anak di Sanur, Target Layani 7 Pria hingga Awal Kasus Terungkap

Selama menjalankan praktik prostitusi anak di Sanur, para pelaku sudah meraup keuntungan yang cukup besar

Editor: Doan Pardede
Tribun Bali/Putu Candra
PROSTITUSI - Para terdakwa kasus dugaan pelaku bisnis prostitusi yang melibatkan anak, seusai menjalani sidang perdananya di PN Denpasar, Senin (20/5/2019). 

Sidang akan dilanjutkan Senin mendatang, mengagendakan agenda pembacaan nota keberatan dari penasihat hukum kedua terdakwa.

3. Pelaku berbagi peran

Diungkap dalam dakwaan jaksa, dalam menjalankan bisnisnya, Komang Suci dan Wayan Aristiani memiliki peran masing-masing.

Komang Suci berperan sebagai penyalur PSK untuk dikerjakan di tempat Wayan Aristiani, di Jalan Sekar Waru No 3B Denpasar yang terkenal dengan nama Aqurium 3B.

4. Awal kasus terungkap

Kasus ini muncul, ketika Cindy Belvia Sari (belum ditangkap) yang pernah bekerja untuk Komang Suci sebagai cewek open boking out (BO) pulang ke Jakarta dengan alasan anaknya tidak ada pengasuh.

Beberapa lama kemudian, Cindy menghubungi beberapa korban untuk menjadi cewek open BO di Bali dengan iming-iming gaji Rp 10 juta per bulan dan fasilitas lengkap.

Setelah menyakinkan para korban, Cindy kemudian menghubungi Komang Suci untuk menyiapkan biaya tiket keberangkatan para korban ke Bali.

Para korban kemudian diberangkatkan secara bertahap dengan pesawat udara dari Jakarta ke Bali pada Oktober 2018.

Para korban yakni :

- NW alias Caca (16)

- AA alias Angel (15)

- DH alias Vina (18)

- PS Mira (17)

- NP alias Billa (15).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved