Pilpres 2019
Hasil Rapat Internal di Kartanegara, Paslon 02 Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi.
Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
Kedua, pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional.
Demikian statement kami, saya kira cukup jelas sikap kami pada tanggal 14 Mei di hotel Sahid Jaya juga pernyataan-pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan.
Upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi.
Jokowi Menang
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen. (*)
BACA JUGA
Partai Demokrat Bersama 02 Sampai 22 Mei dan Ferdinand Hutahaean Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi
Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya
Mau Menukarkan Uang untuk Lebaran 2019 ? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menyesal
TERPOPULER: Istri Bani Seventeen Ungkap Isi Buku Harian Suami, 'Nara Akan Selalu Merindu Be'
TERPOPULER - Waktu Pencairan, Besaran dan Perhitungan THR PNS 2019, TNI, Polri hingga Swasta
Like dan follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Rapat Internal BPN Pilpres 2019: Paslon 02 akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/prabowo-mengangkat-tangan-bersama-sandiaga-uno.jpg)