RESMI KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019,Berikut Perbandingan dengan Quick Count Lembaga Survei
Lantas bagaimana perbandingan antara hasil penghitungan suara sah resmi KPU dengan hasil penghitungan cepat Quick Count lembaga survei?
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) dikutip dari Tribunnews Jakarta,
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Saat itu KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.
Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.
Perbandingan dengan Quick Count
Bandingkan dengan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Hasil hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Maruf Amin memperoleh 54,43 % dan Prabowo Sandi memperoleh 45,57 % artinya selisih suara 8,86 persen.
Hasil hitung cepat Indo Barometer, Jokowi-Maruf Amin memperoleh 54,35 % dan Prabowo-Sandi 45,65 % artinya selisih suara 8,7 persen.
Hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Maruf Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67% atau selisih suara 8,66 persen.
Hasil rekapitulasi real count KPU Pilpres 2019 sampai Senin (20/5/2019) pukul 05:15 sudah dihitung suara di 737.826 dari 813.350 TPS (90,71%).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hasil-hitung-cepat-atau-quick-count-pilpres-2019-jokowi-maruf-vs-prabowo-sandi.jpg)