Pilpres 2019

Hitung-hitungan Mahfud MD jika Gugatan Angka di MK, Prabowo Bisa Saja 55%, Jokowi 45%

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya hitung-hitungan soal kemungkinan Prabowo-Sandi bisa berbalik unggul atas Jokowi-Maruf

Editor: Syaiful Syafar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Hitung-hitungan Mahfud MD jika Gugatan Angka di MK, Prabowo Bisa Saja 55%, Jokowi 45% 

"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan, nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi."

Hasil Pengumuman KPU

Diberitakan sebelumnya, KPU telah mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri (PPLN), pada Selasa (21/5/2019).

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.

Dengan perolehan Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu perolehan suara kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Bela Prabowo

Mahfud MD juga angkat bicara menanggapai aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI.

Mahfud MD menilai aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut karena kedua kubu sepakat untuk menempuh jalur-jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

Begitupun kubu paslon 02, Prabowo-Sandi.

Awalnya mereka enggan menempuh jalur penyelesaian sengketa Pilpres lewat Mahkamah Konstitusi.

Namun sekarang Prabowo-Sandi bersedia menyelesaikan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut, aksi massa di depan kantor Bawaslu RI tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved