Inilah 5 Risiko Menggunakan VPN untuk Akses Medsos, Waspada Pencurian Data!
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.
4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin

Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.
Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.
5. Kebocoran alamat IP

VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.
Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.
Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.
Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN.
Virtual Private Network (VPN) banyak dibicarakan setelah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara membatasi akses di beberapa sosial media.
Namun, VPN ini dianggap berbahaya bagi sistem internet pada handphone.
Hal tersebut dikatakan Rudiantara saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang, Kamis (23/5/2019).
Mulanya, pembawa acara bertanya soal kebijakan Rudiantara yang dianggap masih bisa kecolongan.
"Pak Rudiantara banyak pihak yang mengingatkan bahwa ketika diambil kebijakan pembatasan sosial media dan juga saluran tertentu masih ada saluran lain yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau hal-hal yang berpotensi untuk menyebarkan juga informasi-informasi yang belum bisa diverifikasi, bagaimana pemerintah melihat ini?," tanya pembawa acara.