Inilah 5 Risiko Menggunakan VPN untuk Akses Medsos, Waspada Pencurian Data!
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Rudiantara lalu menjawab beberapa kelemahan VPN.
"Itu sudah diperhitungkan, salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa by pass melalui VPN Virtual Private Network saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," ujar Rudiantara.
Ada beberapa alasan Menkominfo melarang untuk menggunakan VPN.
"VPN yang gratis terutama ya, VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita itu satu," kata Rudiantara.
"Kedua itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita jadi hindari itu."
"Juga kalau yang gratis tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN itu tetap saja kalau video dan gambarnya tidak bisa atau minimal lemot gitu lo."
Rudiantara lalu mencontohkan negara maju sekelas Tiongkok yang juga dibatasi dalam penggunaan WhatsApp (WA).
"Ini sebaiknya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa," ujar Rudiantara.
Pembawa acara lalu menegaskan bahwa VPN bisa berbahaya untuk akses ke media sosial.
"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke media sosial dan juga aplikasi pesan singkat?," tanya pembawa acara lagi.
Rudiantara lalu membenarkan pernyataan pembawa acara Kompas TV itu, lalu mengecualikan VPN yang tidak berbahaya.
"Betul, kecuali mau bayar 2 juta tiga juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar 2,3 juta," kata Rudiantara sambil tertawa.
Lihat videonya di menit awal:
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, sekitar seperempat pemakai internet telah menggunakan VPN.
Alasannya, orang menggunakan VPN untuk melindungi privasi mereka ketika menggunakan WiFi.