Libur Lebaran 2019
Tahun Ini PNS Dapat Jatah Libur Lebaran dan Cuti Bersama Lebih Banyak, Hingga Sebelas Hari
Sesuai Surat Edaran Tiga Kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, cuti bersama hanya 3 hari, yakni 3, 4 dan 7 Juni.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Doan Pardede
Pada Sabtu (1/6/2019) yang bertepatan Hari Kelahiran Pancasila, Dafip Haryanto mengatakan ada imbauan pelaksanaan apel di halaman kantor Bupati Kukar.
"Kendati PNS sudah menjalani cuti bersama liburan, mereka diimbau ikut apel pada peringatan Hari Lahirnya Pancasil, 1 Juni mendatang.
Biasanya, mereka yang hadir pilihan juga, biasanya terdiri peleton, mau nggak maulah ikut apel," ujar Dafip Haryanto.
Sedangkan terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik, Dafip Haryanto mengatakan, asalkan PNS tak menggunakan mobil operasional yang diperlukan kantor sewaktu-waktu untuk keperluan mendesak.
"Hal yang tidak diinginkan OPD yang bersangkutan, seyogyanya yang jelas tidak boleh dipakai, silakan menggunakan mobil dinas yang melekat tapi semua kebutuhannya pada penyediaan penganggaran masing-masing.
tidak dibebankan pada kegiatan anggaran kantor, bahan bakarnya dia yang tanggung jawab, kecuali tugas dinas bolehlah minyaknya diklaim ke kantor," ucap Dafip Haryanto.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, awal libur lebaran 2019 untuk PNS akan dimulai pada Kamis, (30/5/2019).
Tanggal tersebut merupakan tanggal merah bertepatan dengan Kenaikan Isa Almasih.
Sedangkan jadwal masuk PNS usai libur lebaran 2019 yakni Senin (10/6/2019).
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ucap Bima Haria Wibisana.
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018.
Cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019. Sementara itu tanggal sisanya, 4 merupakan libur akhir pekan, 2 hari tanggal merah Idul Fitri dan 1 hari tanggal yang kemungkinan akan dijadikan cuti bersama yakni 31 Mei 2019.
Artinya dalam 11 hari total libur lebaran 2019 PNS, terdapat 3 hari cuti bersama.
Libur Lebaran 2019 kai ini lebih banyak ketimbang libur lebaran tahun lalu.
Sebab pada tahun lalu libur lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni dari tanggal 11-20 Juni 2018.