Soal Kematian Ramli saat Bersihkan Tangki , Pertamina Sebut Kecil Kemungkinan Keracunan Lantung

PT Pertamina mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Namun ia membantah jika Ramli meninggal dunia karena keracunan lantung.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pertamina angkat bicara terkait laporan dugaan keracunan lantung atau lumpur limbah hasil pengelolaan minyak pada salah satu tangki di areal Terminal Lawe-lawe.

Sebelumnya, Ramli (59) yang bekerja sebagai cleaning tank dipekerjakan  kontraktor PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK) pada Pertamina RU V Terminal Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, dinyatakan meninggal dunia saat sedang bekerja.

Region Manager Communication dan Relation Pertamina Kalimantan, Happy Wulansari melalui pesan whatsapp kepada tribunkaltim.co, mengatakan,  pihak Pertamina turut berduka atas kejadian yamg menimpa Ramli.

Happy mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Namun ia membantah jika Ramli meninggal dunia karena keracunan lantung.

"Pertamina telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait dengan kegiatan pembersihan tangki ini, termasuk diantaranya adalah gas test," katanya, Selasa (28/5/2019).

Ia menjelaskan,  sebelum meninggal dunia, Ramli melakukan pekerjaan sludge oil recovery (SOR) atau penyedotan lumpur minyak bersama tiga orang pekerja lain dari PT. PLKK pada Kamis (23/5/2019) malam.

Dalam pekerjaan tersebut, penyedotan dilakukan dengan mengarahkan selang hisap di bak penampung sludge yang berada disamping tangki, serta Ramli tidak melakukan seorang diri, melaikan bersama tiga orang lain secara bergantian.

"Untuk mengepaskan posisi selang agar penyedotan berjalan lancar," imbuhnya.

Selama pekerjaan berlangsung, Ramli bersama tiga orang pekerja lainnya tidak masuk di areal tangki, hanya di luar saja.

"Pekerjaan dimulai pukul 20.30, lalu pukul 22.30 Wita, korban mengeluh sesak nafas dan lemas. Sementara rekannya yang tiga orang ini tidak mengalami kondisi seperti dialami Ramli.

Korban langsung dilarikan ke Klinik Dio Ratu Petung dan sempat ditangani juga  dokter klinik," jelasnya.

Happy menambahkan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada pihak kontraktor untuk melaksanakan kewajiban kepada keluarga korban.

Ia menegaskan, dalam setiap kegiatan di area operasi, Pertamina selalu mewajibkan semua pihak untuk mengikuti setiap prosesur atau ketentuan yang berlaku dan wajib menggunakan pelindung diri (APD).

"Terkait indikasi keracunan gas, kami rasa kecil kemungkinannya. Karena telah dilakukam gas test, korban juga menggunakan APD standar dan tambahan berupa halfmask yang dilengkapi masker cartridge.

Biasanya kalau keracunan, tidak hanya satu orang saja, tapi semua orang yang berada di sekitar sumber gas beracun akan terdampak," katanya. 

Sebelumnya, nasib naas dialami Ramli (59), salah satu pekerja yang bertugas membersihkan lantung atau limbah hasil olahan minyak (cleaning tank)

pada PT. Pertamina RU V, Terminal Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan dipekerjakan oleh PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK).

Ramli yang merupakan warga RT 10 Desa  Giri Purwa, Kecamatan Penajam meninggal dunia diduga keracunan lantung pada Kamis malam (23/5/2019).

Adik kandung alhamarhum, Madi membenarkan kematian kakaknya tersebut, namun ia menolak menceritakan runut peristiwa serta penyebab kematian  itu karena tidak berada di tempat kejadian perkara.

"Saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak ada di TKP. Kalau mau tahu kejelasannya, hubungi teman kerjanya (almarhum Ramli)," tolaknya halus.

Ramli yang termasuk salah satu anggota Forum Solidaritas Putra Daerah (FSPD), menggerakkan hati ketua FSPD, Jamaluddin untuk melaporkan kejadian tersebut karena dinilai janggal.

Diceritakan awal mula pelaporan kasus kematian Ramli oleh Kuasa Hukum FSPD, Rokhman Wahyudi SH. Ia beserta Jamaluddin yang saat itu melayat, mendengar desas desus penyebab meninggalnya Ramli.

"Meninggalnya di lokasi kerja. Lho, kok bisa? Jadi almarhum ini meninggal pada Jumat sekitar pukul 23.00 Wita saat sedang membersihkan lantung dalam tangki. Padahal almarhum dinyatakan dalam kondisi sehat," katanya, Senin (27/5/2019).

Pengacara yang akrab disapa Aan ini menambahkan, Ramli sempat dibawa ke Klinik Dio Ratu Medicalindo, namun tidak ada penanganan dari dokter, karena posisi Ramli yang sudah meninggal dunia. Kemudian dikebumikan pada Jumat (24/5/2019).

"Tidak bisa dibiarkan ini, karena meninggalnya di tempat kerja. Seperti apa sih? Padahal di areal Pertamina ada ambulans, tapi tidak ada pertolongan pertama.

Jadi keluarnya tidak menggunakan ambulans tapi mobil pick up," ungkapnya.

Aan menduga, penyebab meninggalnya Ramli disembunyikan oleh perusahaan yang menaunginya. Bahkan Aan mengaku mendengar desas desus yang mengatakan 'sudah diam-diam aja, tidak usah ramai-ramai', kepada pihak keluraga dan teman kerjanya.

"Inilah kami keberatan. Seharusnya, dipertanyakan sebab kematiannya. Pak Ramli yang bertugas sebagai cleaning tank, kemungkinan, karena masih ditangani pihak kepolisian, keracunan lantung," bebernya.

Aan mengatakan, ia menduga safety saat Ramli bekerja tidak lengkap, sehingga menyebabkan kematian. Aan menjelaskan alasan ia ingin kasus ini dievaluasi dan diinvestigasi besar-besaran karena sebelumnya telah terjadi kasus serupa, namun luput dari perhatian.

"Jadi pada hari Sabtu (25/5/2019) berinisiatif melaporkan ke kepolisian. Ini bukan delik  aduan, jadi saya tidak mewakili keluarga almarhum. Terlepas keluarga mau melaporkan atau tidak, tidak ada urusan.

Terkait perusahaan memberikan santunan atau apapun, itu urusan internal kelurga dan perusahaan," lanjutnya.

Aan hanya tidak bisa menutup mata dari kejadian ini. Menurutnya jika terus dibiarkan, perlahan-lahan warga PPU akan meninggal satu-persatu.

"Kalau dibiarkan tanpa prosedur yang jelas, SOP yang jelas, kasihan. Jangan semata-mata dia bekerja, mereka juga punya hak untuk merasa aman. Kontrak kerja dengan perusahaan seperti apa, harus jelas semuanya.

Karena setahu saya, perusahaan sekelas Pertamina punya SOP yang luar biasa, pengawasan luar biasa pula. Ini kok bisa lolos, seperti itu," terangnya.

Aan menyanyagkan keteledoran yang terjadi. Untuk itu,  pihaknya menyerahkan ke kepolisian sebagai pihak yang berwenang menangani dan mengungkap kematian mendadak pada Ramli.

Karena berdasarkan dari pengakuan saksi kepada Aan, tidak ada tes gas, blower, CPA dan CPS dan lainnya pada saat bekerja.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto membenarkan adanya laporan terkait kasus keracunan lantung, namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci karena proses pemeriksaan oleh saksi dan perusahaan yang mempekerjakan masih berjalan.

"Besok (Selasa, 28/5/219) saja untuk lebih jelasnya, karena proses pemeriksaan masih berlangsung ini," tandasnya.

Namun demikian, Pertamina akan tetap melakukan investigasi internal untuk memastikan aspek safety diarea tangki tersebut.

"Memastikan aspek safety di tangki tersebut tidak dilanggar," tandasnya. (*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Semen Padang vs Persib Bandung, Prediksi Starting XI: Artur Gevorkyan On Fire!

Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf

Download Lagu MP3 Lagi Ngehits, Alan Walker Berjudul Lost Control, Ini Cara Download Lagu & Liriknya

Pengakuan Istri Disertir TNI AD yang Disiapkan Jadi Eksekutor Aksi 22 Mei, Tak Tahu Kerjaan Suami

Pengamat Beberkan 4 Tokoh Nasional Plus 1 Pimpinan Lembaga Survei yang Jadi TO Penembakan 22 Mei

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved