Jadi Tersangka Kasus Hoax dan Makar, Ini Bukti Kuat yang Bikin Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur
Kivlan Zen juga resmi ditahan pihak kepolisian mulai, Kamis (30/5/2019). Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari kedepan.
Djuju Purwantoro menuturkan, Armi bisa memegang senjata karena tercatat mempunyai sebuah perusahaan jasa keamanan.
Djuju Purwantoro pun membela kliennya, ia mengatakan Kivlan Zen tidak pernah memegang senjata ilegal sebagaimana yang disangkakan polisi.
Ini "Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," ujarnya. (*)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
Balapan MotoGP di Sirkuit Mugello Tanpa Valentino Rossi, Pilih Tunggangi Motocross
TERPOPULER Misteri warga Rusia di Sisi Prabowo Subianto, Turut Terbang Menuju Dubai, Begini Faktanya
Ketahuan Selingkuh, Istri Sah Buat Petisi Pemecatan Suaminya dari TNI, Dukungan Terus Mengalir
AHY dan Sandiaga Uno Masuk Nominasi? Jokowi Beberkan Kriteria Calon Menteri di Kabinet Baru
Rupanya Liverpudlian, Begini Cara Iron Man Dukung Liverpool di Final Liga Champions