Jadi Tersangka Kasus Hoax dan Makar, Ini Bukti Kuat yang Bikin Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur

Kivlan Zen juga resmi ditahan pihak kepolisian mulai, Kamis (30/5/2019). Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari kedepan.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen 

Djuju Purwantoro menuturkan, Armi bisa memegang senjata karena tercatat mempunyai sebuah perusahaan jasa keamanan.

Djuju Purwantoro pun membela kliennya, ia mengatakan Kivlan Zen tidak pernah memegang senjata ilegal sebagaimana yang disangkakan polisi.

Ini "Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," ujarnya. (*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Balapan MotoGP di Sirkuit Mugello Tanpa Valentino Rossi, Pilih Tunggangi Motocross

TERPOPULER Misteri warga Rusia di Sisi Prabowo Subianto, Turut Terbang Menuju Dubai, Begini Faktanya

Ketahuan Selingkuh, Istri Sah Buat Petisi Pemecatan Suaminya dari TNI, Dukungan Terus Mengalir

AHY dan Sandiaga Uno Masuk Nominasi? Jokowi Beberkan Kriteria Calon Menteri di Kabinet Baru

Rupanya Liverpudlian, Begini Cara Iron Man Dukung Liverpool di Final Liga Champions


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/30/15102231/dugaan-kepemilikan-senpi-ilegal-kivlan-zen-ditahan-di-rutan-guntur.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kurnia Sari Aziza
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved