Kartu Identitas Anak Berbasis Online, Bisa Daftar dari Rumah, Ini Cara dan Syarat-syaratnya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan proses pengurusan Kartu Identitas Anak

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ HERIANI
Suyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, menunjukkan contoh KIA. 

"Kita menyiapkan 30.000 blangko. Kalau penambahan anak yang masih bayi, begitu keluar akta kelahiran, KIA juga segera dicetak," tandasnya.

Di Kabupaten PPU, Pembuatan Kartu Identitas Anak Bisa Secara Online Via Aplikasi

Potensi Kuota Capai 220 Ribu, Baru 3 Ribu Anak di Balikpapan Miliki Kartu Identitas Anak

(*)

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

Hasil Kualifikasi EURO 2020, Prancis Takluk dari Timnas Turki, Paul Pogba Tak Berkutik

TERPOPULER Fotonya Rangkul Jan Ethes Jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Disebut Punya Niat Tertentu

Sandiaga Uno: Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pilpres 2019 Terbaik tuk Indonesia, Terima Apapun Itu

TERPOPULER Harga Sama Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaan Galaxy M10 dan Oppo A3s, Satunya Resolusi Kamera

Raffi Ahmad Beberkan Keberadaan Luna Maya, Yang Ketahuan Liburan Bersama Keluarga Faisal Nasimuddin

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved