Persaingan Usaha Jadi Alasan Menhub Budi Karya Sumadi Larang Diskon Tarif Ojek Online

Menhub Budi Karya Sumadi melarang adanya diskon tarif ojek online yang biasanya dinanti masyarakat. Alasannya persaingan usaha jadi tak sehat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO
Wagub Kaltara Udin Hianggio naik gojek keliling Kota Tarakan. 

Ia sendiri tak mengalami sepi pesanan karena tak pernah pilih-pilih permintaan yang masuk.

Menurut dia, sepi atau tidaknya orderan tergantung pengemudi sendiri.

"Semakin driver rajin, makin ada orderan dikasih. Apalagi kalau dia tahu titik yang ramai diorder, pasti ada terus (pemesannya)," ujar Deni.

Deni mengatakan, Go-Jek sempat tiga hari melakukan uji coba tarif baru.

Namun, setelahnya kembali ke tarif lama.

Ia pribadi mengaku tak mempermasalahkan tarif yang lebih tinggi atau yang berlaku saat ini.

Menurut dia, yang terpenting adalah minat masyarakat masih tinggi untuk menggunakan ojek online.

Ojek online di Kota Balikpapan saat menunggu penumpang via aplikasi
Ojek online di Kota Balikpapan saat menunggu penumpang via aplikasi (Tribunkaltim.co/ Aris Joni)

Pengemudi Ojek Online Diberhentikan Seusai Dua Kali Terima Order Pemandu Karaoke Ini, Kisahnya Viral

Pecah Keributan Driver Ojek Online vs Tukang Parkir di Dekat Mall Pannakukang, Ini Kronologinya

Menurut dia, agar persaingan lebih sehat, lebih baik aplikatornya maupun kompetitor menyamaratakan tarif ojol.

"Menurut saya kebijakannya diratain saja. Maksudnya, ketika tarif naik tapi orderan tidak ada kan percuma," kata Deni.

"Mending tarifnya standar tapi orderan ada terus. Kalo customer kan lebih milih tarif yang lebih murah, apalagi ada kompetitor," kata Deni.

Hal senada disampaikan Muhammad Kriswiyanto (39) yang juga driver Go-Jek.

Ia sendiri tak mengalami masalah sepinya orderan saat Go-Jek menaikkan tarif.

Sebab, menurut dia, ojol sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa terlepas dari keseharian masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved