Di Solo, Orangtua Antre Bermalam di Sekolah saat PPDB, di Samarinda Palsukan Sertifikat
Di Solo, orangtua rela bermalam di sekolah sehari sebelum PPDB demi anaknya masuk sekolah favorit. Di Samarinda, ortu palsukan sertifikat prestasi
TRIBUNKALTIM.CO - Berbagai cara dilakukan orangtua agar anaknya bisa menempuh pendidikan di sekolah berkualitas.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di tahun ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru dibuka, Kamis (13/6/2019).
Namun ada pemandangan menarik yang didapatkan TribunSolo.com, yakni fenomena orangtua rela mengantre dan bermalam di halaman sekolah pada satu hari sebelum pembukaan PPDB, Rabu (12/6/2019) malam.
Mereka tampak berjubel duduk di kursi sembari membawa berkas pendaftaran untuk anaknya yang dimulai esok pagi pukul 07.30 WIB.
Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Camat Tawangmangu Rusdianto, membenarkan foto yang beredar yang menunjukkan antrean berjubel hingga rela menginap di halaman sekolah, di antaranya di SMP Negeri 1 Tawangmangu tersebut.
"Iya benar, mereka (orang tua) ngantre untuk mendaftarkan putra/putrinya yang pelaksanaannya dibuka besok pukul 07.30 WIB," beber dia.
Namun dia mengatakan, akan ada penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar.
"Akan ada penjelasan dari Kepada Dinas Pendidikan," tutupnya.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Solo mulai membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
PPDB Tingkat SD dan SMP Bisa Terima Pendaftar dari Luar Zonasi, Begini Penjelasan Disdikbud Bontang
PPDB 2019 Dimulai 24 Juni, Anak Miskin Dapat Kuota 30 Persen, Ini Daftar Syaratnya
Sistem Zonasi
Satu jalur yang diterapkan untuk penerimaan adalah berdasarkan wilayah atau zonasi.
Menurut Kasi Kesiswaan Bidang SMP Disdik Solo, Tarno, sistem zonasi tahun ini akan berbeda dengan penerapan tahun sebelumnya.
"Acuan pada tahun ini yakni dengan mengukur jarak antara sekolah dengan tempat tinggal menggunakan titik koordinat RT," katanya, Senin (13/5/2019) siang.
"Jadi koordinat tempat tinggal RT dengan jarak sekolahnya nanti sebagai ranking jaraknya," katanya.
"Sedangkan tahun lalu pembagian zonasinya masih menggunakan nilai," katanya.
Jika jarak tempat tinggal sama, yang diprioritaskan yang mendaftar lebih awal.
Penentuan domisili tersebut menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi lurah/kades, menerangkan calon siswa berdomisili paling singkat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB.
Pendaftar juga dianjurkan memilih semua sekolah di dalam zona.
Apabila pendaftar sekolah melebihi daya tampung, calon siswa disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi sama.
Jika di zonasi sama tidak tersedia, pendaftar disalurkan ke sekolah lain.
Tarno juga membeberkan ada tiga jalur dalam sistem zonasi.
"Sekolah wajib menerapkan PPDB berbasis zonasi untuk 90 persen dari siswa baru," katanya.
"Jalur prestasi akademik dan non-akademik memliki kuota tersendiri yaitu 5 persen," pungkasnya.
Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk kuota pendaftar bagi pelajar di luar zona.
PPDB Sistem Zonasi Online Dikeluhkan Pendaftar, Disdik Samarinda Akui Adanya Lokasi Blank Spot
Bukan Lagi 6 Bulan, Lama Domisili di PPDB 2019 Minimal 1 Tahun, Pemalsuan Bisa Berdampak Hukum
Palsukan Sertifikat Prestasi
Pasca Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018/2019 beberapa hari yang lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda ungkap temuan kecurangan oleh peserta didik baru pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi..
Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, menginformasikan tentang adanya temuan kecurangan yang berhasil diungkap.
Kecurangan itu sendiri, berupa pemalsuan sertifikat prestasi yang diduplikat oleh salah seorang peserta calon siswa didik baru saat melakukan pendaftaran jalur prestasi yang berlangsung pada tanggal 20-22 Mei lalu.
"Jadi kami pada penerimaan siswa baru jalur prestasi kemarin, Disdik Samarinda temukan satu pelanggaran. Pelanggaran ini dilakukan seorang anak, calon siswa yang daftar. Dia mendaftar jalur prestasi di Sekolah favorit, tapi ternyata dengan menggunakan sertifikat milik orang lain yang diduplikat. Dan kemarin pelanggaran ini ditangani langsung dan sudah teratasi, " beber Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, Kamis (30/5/2019).
Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma menjelaskan, pelanggaran ini terungkap setelah salah seorang anak (pemilik sertifikat) melapor kepada pihak sekolah, bahwa sertifikat prestasi yang dimilikinya dipalsukan oleh siswa lain.
Setelah mendapat laporan tersebut, Disdik Samarinda melakukan pemeriksaan, dan benar pemalsuan ini terbukti setelah operator pelaksana PPDB Online jalur prestasi melakukan pemeriksaan lebih detail pada data dapodik si pelapor.
Setelah diperiksa pada tanggal 22 Mei lalu, pada tahap pengumuman jalur perpindahan orangtua dan jalur ptestasi. Ternyata laporan tersebut benar adanya, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi ulang dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Jadi pada pada tanggal 22 Mei lalu, pelapor bersama pihak sekolah dan Disdik Samarinda melakukan verifikasi ulang. Dan benar, sertifikatnya telah dipalsukan oleh siswa lain yang ternyata masih satu sekolah dengan si pelapor saat duduk di sekolah dasar (SD). Dalam hal ini kami tidak dapat mengungkap nama pelaku dan sekolahnya. Yang jelas sudah di tangani langsung. Dan yang dilaporkan juga sudah diarahkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui jalur zonasi," tutur Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma.
Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma mengakui, dari adanya temuan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi kali ini, merupakan celah dalam pelaksanaan PPDB Online yang harus dibenahi Disdik Samarinda ditahun berikutnya.
Pihaknya (Disdik Samarinda) tidak memberikan sanksi apa pun terhadap pelanggaran yang terjadi. Disdik Kota Samarinda lebih memilih untuk memberi arahan kepada terlapor (pemalsu sertifikat prestasi) untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan sistem PPDB Jalur zonasi.
Langkah ini diambil Dinas pendidikan agar terlapor, yang juga merupakan calon peserta didik baru, masih dapat mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Samarinda.
"Kami tidak bisa mengungkapkan identitas siswanya dan pihak sekolah. Karena bagaimana pun, anak tersebut masih memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di Samarinda. Jadi, dari hasil rapat internal kemarin, kami memutuskan untuk memberikan arahan saja. Agar anak tersebut masih bisa bersekolah," tegas Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma.
Senada dengan Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin menerangkan, "Sebenarnya, kita berharap pelaksanaan PPDB Online tahun ini clear dan berjalan 100%, tapi fakta yang ada di lapangan, hal ini memang agak sulit. Apa lagi tahun ini kan pelaksanaan PPDB Online jalur zonasi kuotanya jauh lebih besar. Namun kita sudah menangani persoalan ini sesuai aturannya."
"Hal ini terungkap karena kita berupaya untuk membuka semua akses, agar pelaksanaan PPDB online transparan. Dan dapat diketahui langsung oleh calon siswa baru dan orang tua siswa. Dari tahapan dan hasil pelaksanaan PPDB juga selalu kami publis dengan media, sebagai salah satu kontrol. Akan kita evaluasi terhadap sistem PPDB tahun ini, agar dapat menjadi pelajaran dan dapat lebih ketat lagi dalam pelaksanaan PPDB tahun berikutnya," tambah Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin. (*)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER - Sosok Barbie Kumalasari yang Mengaku Bisa Berhubungan Suami Istri 8 Kali Sehari
Kembali Berjualan, Pedagang Rujak Cingur yang Viral Beberkan Perjalanan Panjang Usahanya
Kode Booking Terbukti Bodong; Ratusan Calon Penumpang Akhirnya Gagal Terbang
8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga
Detik-detik Insiden Kapal Karam di Sungai Mahakam, Penumpang Tercebur hingga Mobil Hanyut
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral, Foto Orang Tua Antre dan Bermalam di Sekolah Demi Daftarkan Anaknya di SMPN 1 Tawangmangu, https://solo.tribunnews.com/2019/06/12/viral-foto-orang-tua-antre-dan-bermalam-di-sekolah-demi-daftarkan-anaknya-di-smpn-1-tawangmangu?page=all.