Pilpres 2019
Inilah Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sengketa Pilpres 2019, Sebentar Lagi Diputus
Mahakamah Konstitusi akan segera diumumkan, seperti apa, hasilnya nanti lihat saja, tapi ini ada beberapa hakim yang tangani soal Pilpres 2019.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sebentar lagi akan ada keputusan Mahakamah Konstitusi soal gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim kubu Prabowo-Sandi.
Perhelatan Pilpres 2019 sudah berlangsung dan kini masuk tahapan proses gugatan dari Prabowo-Sandi karena belum ada kepuasan atas hasil pengumuman pemenang Pilpres 2019.
Keputusan dari Mahakamah Konstitusi akan segera diumumkan, seperti apa, hasilnya nanti lihat saja, tapi ini ada beberapa hakim yang tangani soal Pilpres 2019 ini.
Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Persidangan perdana untuk perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.
Putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019, akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.
Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara PHPU:
1. Anwar Usman
Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.
Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.
Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Kemudian, pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.