Pilpres 2019
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Berikut Persiapan BPN, TKN, KPU, hingga Faktor Keamanan
Berikut sederet persiapan yang dilakukan jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
Penurunan personel ini sebagai bentuk langkah antisipasi apabila terjadi kericuhan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun sebenarnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menegaskan melarang demonstrasi digelar di depan Mahkamah Konstitusi (MK) selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.
Pasalnya demonstrasi berpotensi mengganggu ketertiban publik.
"Tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Kapolri Tito Karnavian mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah pihaknya belajar dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu.
Baca Juga:
Inilah Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sengketa Pilpres 2019, Sebentar Lagi Diputus
Begini Persiapan Akhir di Mahkamah Konstitusi Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tito Karnavian menyebut akibat diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demonstrasi hingga malam hari justru disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.
"Karena itu, kita tidak mau ambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," tegas Tito Karnavian.
Namun polisi memperbolehkan massa menggelar aksi di depan IRTI Monas dan samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda yang berada di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi depan IRTI, di samping patung kuda dan diawasi," ungkap Tito. (*)
(TribunKaltim.co / Cornel Dimas Satrio K)