Pilpres 2019

Link Live Streaming dan Cara Menonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 Langsung dari Gedung MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Diantaranya Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengimbau warganya untuk tidak datang ke MK.

Ia meminta agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di Karawang.

"Jadi saya minta warga Karawang untuk tidak ikut-ikutan datang ke Jakarta.

Semuanya harus kita percayakan kepada seluruh aturan negara ini.

"Apapun keputusannya nanti, kita harus saling terima," kata dia.

Sementara melansir dari Tribunnews,com , Jubir MK, Fajar Laksono, mengatakan MK akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang gugatan Pilpres 2019.

pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.

Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.

"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).

Kemudian bagi pengunjung sidang yang tak kebagian di dalam ruang sidang MK, bisa menyaksikan sidang lewat layar kaca.

Selain melalui siaran televisi, MK juga menyediakan siaran live streaming.

"Sidang terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," katanya.

layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved